Polisi terus menyelidiki dugaan tindak pidana pada konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dibuat Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven. Hari ini, Selasa (11/10/2022), penyidik memeriksa sejumlah karyawan pasangan artis itu sebagai saksi.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menerangkan, saksi yang diperiksa yakni juru kamera dan sopir pribadi Baim dan Paula.
“Kameraman dua, dan driver Baim. Jadi totalnya tiga orang saksi yang dimintai keterangan hari ini,” katanya melansir dari Merdeka, Selasa (11/10).
Nurma menerangkan, dua orang juru kamera mengabadikan pertemuan antara Baim dan Paula di Polsek Kebayoran Lama pada saat pembuatan konten KDRT.
“Iya kamereman itu, masa yang lain. Kan nanti dia yang becerita,”ujar dia.
Sejauh ini, sudah tujuh orang yang diperiksa sebagai saksi. “Baru tujuh totalnya semuanya,” ujar dia.
Menanggapi permintaan maaf dari Baim dan Paula, menurut Nurma, hal itu merupakan hak dari terlapor. Namun, penyidik tetap mengusut tuntas kasus konten prank KDRT itu.
“Itu hak jawab dia, yang jelas nanti penyidik akan membuktikan ada tidaknya unsur pidana di dalam kasus itu. Ini kan masih penyelidikan belum naik sidik,”ujar dia.