Gagal rampok motor warga, Tiga personel Polrestabes Medan, Bripka A, Bripka B, dan Briptu H resmi dipecat dari institusi Polri. Mereka dijatuhi sanksi itu karena melakukan percobaan perampokan.
Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap ketiga bintara itu merupakan hasil putusan sidang etik yang digelar Selasa (11/10) malam. Ketiganya juga diketahui terlibat narkoba. “Ya (pemecatan), sudah (juga) dituntut masalah penggunaan narkoba (mereka),” kata Kasubbag Yanduan Polda Sumatera Utara Kompol Asmara Jaya.
Namun, ketiga polisi yang terlibat kasus percobaan perampokan itu mengajukan banding. Mereka tak terima atas hasil putusan sidang etik. “Mereka masih mengajukan banding,” ucap Asmara.
10 Kali Berkasi
Saat ini kepolisian masih menyelidiki terkait aksi yang dilakukan oleh tiga oknum tersebut. Pasalnya, mereka diduga telah melakukan aksinya lebih dari 10 kali.
Petugas juga turut menyelidiki terkait dugaan keterlibatan oknum polisi lainnya.
“Masih didalami,” ungkap Asmara.
Dalam aksi percobaan perampokan, ketiga anggota polisi itu bekerja sama dengan dua warga sipil. Selain ketiga personelnya, polisi baru menangkap seorang pelaku. Satu pelaku lainnya masih buron.
Kronologi Percobaan Perampokan
Kasus ini berawal saat korban Beny Sembiring hendak menjual sepeda motornya melalui marketplace di Facebook. Dia pun mengunggah foto sepeda motor miliknya ke media sosial itu. Salah satu akun yang merespons unggahan korban dan menyatakan berniat membeli sepeda motor itu.
Selanjutnya, mereka pun berkomunikasi setelah bertukar kontak. Lalu, korban dan salah satu pelaku (Ozy) sepakat untuk bertemu di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, , Kamis (6/10) sekitar pukul 19.00 WIB.
Korban bersama anak dan istrinya tiba di lokasi yang disepakati. Tak lama berselang para pelaku pun datang menggunakan satu unit mobil. Lalu, ketiga anggota polisi itu turun dari mobilnya dan menemui korban. Saat itu juga pelaku menjelaskan motor yang akan dijual korban terlibat masalah. Ketiga orang itu sempat mengaku bertugas di Polda Sumut.
Korban kemudian meminta identitas ketiganya. Namun, para pelaku itu malah memaksa Beny untuk masuk ke dalam mobil. Di situ STNK dan kunci motor miliknya diminta para pelaku. Melihat ada yang tak beres, Beny berpura-pura akan menghubungi temannya yang bertugas di Polda Sumut.
Mendengar hal itu, para pelaku pun langsung kabur sembari melemparkan STNK milik korban. Istri korban yang sedang menggendong anaknya sempat terseret mobil yang ditumpangi para pelaku lantaran mencoba menghentikan mereka. Akhirnya perampokan itu gagal. (sumber-Merdeka.com)