Bejat, seorang pria asal bengkalis Riau memperkosa wanita berusia 28 tahun yang mengalami keterbelakangan mental. Dia diperkosa di rumah kosong oleh seorang pria paruh baya.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko mengatakan insiden pemerkosaan terjadi pada Kamis (15/9) lalu. Saat itu korban diminta ibunya membeli plastik di kedai.
“Korban diminta untuk membeli plastik ke kedai dengan sepeda. Selanjutnya korban pergi untuk beli plastik,” kata Indra kepada detikSumut, Kamis (13/10/2022).
Setibanya di depan Hotel Wisata, tiba-tiba datanglah pelaku HR. HR lalu menahan sepeda korban dan memaksa korban agar menepi.
Setelah korban menepi, pelaku kemudian meletakkan sepeda korban di pagar Hotel Wisata. Selanjutnya pelaku membawa korban ke rumah kosong dan minta untuk korban masuk kamar.
“Setelah masuk ke dalam kamar korban dipaksa pelaku untuk berhubungan intim,” kata Kapolres.
Setelah perbuatan tersebut, korban pulang dan bercerita kepada orang tuanya. Orang tua korban yang tak terima langsung buat laporan ke Polres Bengkalis.
“Orang tua korban tahu karena si korban cerita. Korban bilang dia disetubuhi oleh pelaku HR,” imbuh Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Reza
Polisi yang menerima laporan langsung memburu pelaku. Pelaku pun akhirnya ditangkap saat berada di rumahnya 10 Oktober kemarin.
“Pelaku mengakui melakukan perbuatan tersebut kepada korban yang mengalami keterbelakangan mental. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka sesuai Pasal 286 KUHP. Ancaman penjara maksimal 9 tahun,” kata Reza. (sumber-Detik.com)