News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Dipecat Dari Polri, 3 Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Perampokan Motor di Medan Ajukan Banding

Riko by Riko
13 October 2022
in Crime, News
0
Dipecat Dari Polri, 3 Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Perampokan Motor di Medan Ajukan Banding
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tiga oknum Polisi terlibat kasus percobaan perampokan di Medah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) alias dipecat. Namun ketiganya mengajukan banding.

“Iya keputusannya ketiganya PTDH. Tapi mereka banding,” kata Kasubbag Yanduan Propam Polda Sumut, Kompol Asmara Jaya melansir dari iNews, Kamis (13/10/2022).

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan memori banding diberikan dalam waktu 21 hari. Jika dalam waktu yang ditetapkan banding tidak diajukan maka putusan PTDH sah diberlakukan.

“Itu sesuai Peraturan Kapolri. Ada 21 hari kesempatan mereka mengajukan memori banding,”ujarnya.

Sebelumnya, tiga orang oknum Polisi yang bertugas di Satuan Samapta Polrestabes Medan terlibat dalam upaya perampokan sepeda motor milik warga Pancurbatu, Deliserdang, Sumatera Utara.

Ketiga oknum polisi itu berinisial Bripka A, Bripka B, dan Briptu H. Dalam aksinya Bripka B berperan sebagai pemilik mobil yang datang ke lokasi. Sementara itu, Briptu H merupakan polisi yang mengaku dari Polda Sumut dan Bripka A turut hadir di lokasi.

Ketiga Polisi itu menuduh motor korban Benny tidak memiliki surat-surat. Korban sempat melawan saat surat kendaraannya akan dibawa. Bahkan istri dan anak korban sempat terseret mobil pelaku. Korban pun melaporka kejadian tersebut ke Polrestabes Medan sehingga terkuak peran ketiga oknum polisi tersebut.

Tags: Medanoknum polisi bandingoknum polisi terlibat perampokan
Previous Post

Kedapatan Bawa Ganja, 5 Calon Penumpang Kapal KM Labobar Gagal Berangkat

Next Post

Rizky Billar Tetap Kukuh Bantah Banting Lesti Kejora

Next Post
Rizky Billar Resmi Tersangka Kasus KDRT ke Lesti Kejora

Rizky Billar Tetap Kukuh Bantah Banting Lesti Kejora

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?