News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home National

Nikita Mirzani Dicegah ke Luar Negeri Selama 20 Hari

Widia by Widia
14 October 2022
in National
0
Nikita Mirzani Dicegah ke Luar Negeri Selama 20 Hari
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah selebritas Nikita Mirzani bepergian ke luar negeri selama 20 hari. Tindakan hukum itu merespons permintaan Polres Serang Kota, Banten.

“Nikita Mirzani, masa pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 1 November 2022. Instansi pengusul: Polres Serang Kota,” ujar Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (14/10).

Belum diketahui pencegahan ini berkaitan dengan kasus tindak pidana apa. Hanya saja, berdasarkan catatan CNNIndonesia.com, Nikita belum lama ini berurusan dengan Polres Serang Kota.

Nikita pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.

Nikita sempat ditangkap sejumlah aparat kepolisian di depan sebuah mal di Jakarta Pusat pada Kamis (21/7). Nikita dibawa dengan mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam. Video detik-detik Nikita dibawa aparat kepolisian telah beredar luas di media sosial.

Nikita langsung dibawa ke Polres Serang Kota usai ditangkap. Hanya saja, Nikita tidak ditahan tetapi harus menjalani wajib lapor.

Proses hukum ini berkaitan dengan tuduhan pencemaran nama baik yang dilaporkan sosok bernama Dito Mahendra yang juga kekasih Nindy Ayunda ke Polres Serang Kota.

Sumber: CNN Indonesia

Tags: Nikita Mirzani
Previous Post

Sewa Iklan Murah di Jalan Jend. Sudirman Dekat CFC Ujung Batu Rokan Hulu

Next Post

Polri: Irjen Teddy Minahasa Positif Narkoba

Next Post
Polri: Irjen Teddy Minahasa Positif Narkoba

Polri: Irjen Teddy Minahasa Positif Narkoba

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?