Pelaku penganiayaan menginjak wajah korban saat akan menidurkan anaknya. Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara bernama Nila Sari (24) menjadi korban penganiayaan. Akibat dianiaya Nila mengalami luka memar di wajah.
Pelaku penganiayaan itu yakni Riski Ananda (22) yang tidak lain adalah adik sepupu korban.
Peristiwa itu terjadi di rumah nenek mereka di Jalan Rakyat dusun IV Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara pada hari Rabu 21 September 2022 lalu sekitar pukul 20.30 WIB.
“Saat itu korban sedang menidurkan anaknya di ruang tamu dan wajahnya diinjak oleh tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon Tarigan dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).
Belum puas menginjak wajah korban saat sedang menidurkan anaknya pelaku juga sempat meninju wajah korban hingga hidungnya berdarah. Setelah melakukan penganiayaan itu, pelaku kemudian melarikan diri.
Pihak keluarga yang gagal mendamaikan keributan tersebut membuat korban melaporkan kejadian ini ke Polres Batu Bara melalui laporan polisi nomor LP/B/724/IX/2022/SPKT/Res.B Bara. “Penangkapan dilakukan terhadap tersangka setelah dilakukan penyelidikan,” jelasnya.
“Akhirnya pelaku diamankan pada Selasa malam dan mengakui perbuatannya. Perbuatan itu dilakukan terhadap korban karena merasa sakit hati karena dimaki maki setelah sebelumnya ia ribut dengan korban,” ujarnya.
Kini Polisi telah menahan Riski. Dia berpotensi terancam pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat 1 KUHPidana. (sumber-Detik.com)