Suami meninggal, Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Nurhayati (32) nekat mencuri handphone di warung sembako demi membayar biaya melahirkan di Rumah Sakit.
“Jadi pelaku melakukan pencurian karena faktor ekonomi yang memang harus dipenuhi. Kebetulan waktu melahirkan sempat pendarahan dan punya tagihan di rumah sakit sebanyak Rp 300 ribu, makanya dia nekat melakukan perbuatan pidana (mencuri),” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).
Budi mengatakan pihaknya sebelumnya tidak mengetahui bahwa pelaku mempunyai seorang bayi yang baru saja dilahirkan. Setelah mengetahui hal tersebut, kasus ini diselesaikan dengan restorative justice karena alasan kemanusiaan.
“Awalnya kita tidak tau pelaku ini punya anak bayi, ternyata setelah kita amankan ada tetangganya menyusul, ternyata yang bersangkutan mempunyai bayi,” ujar Budi.
Polisi kemudian memanggil korban, lalu menjelaskan kondisi pelaku yang terhimpit ekonomi sehingga nekat melakukan aksi pencurian. Setelah mengetahui kondisi pelaku, pihak korban pun mencabut laporannya.
“Di situ kita langsung mengambil langkah restorative justice (RJ), tentunya RJ itu kita lakukan harus memberikan rasa keadilan kedua belah pihak. Makanya kita undang korban, sampaikan kondisi pelaku dan memahami, sehingga korban mencabut laporannya dan tidak ada alasan bagi polisi melanjutkan perkara ini. Kedua belah pihak sudah menerima keadilan,” jelasnya.
Pihak kepolisian memutuskan mengambil langkah RJ dalam kasus tersebut karena mempertimbangkan kondisi pelaku yang merupakan tulang punggung keluarga setelah ditinggal suaminya. Pelaku diketahui memiliki 5 orang anak, salah satunya bayi yang baru berusia 1 bulan 4 hari.
“Apabila diproses hukum lanjut kasihan anak-anaknya, pelaku mempunyai lima anak dan yang bersangkutan juga ditinggalkan suaminya,” sebutnya.
Untuk diketahui, aksi pencurian ponsel yang dilakukan Nurhayati terjadi pada Kamis (6/10) di salah satu warung sembako di Jalan Sukaria, Kecamatan Panakukang, Makassar. Polisi yang menerima laporan menindaklanjutinya dan sempat menangkap Nurhayati.
“Jadi ini peristiwa pencurian sebuah handphone, namun ketika polisi menerima laporan dan ditindaklanjuti, akhirnya tertangkap si pelaku dan kita proses,” katanya.
Namun, setelah polisi mengetahui aksi pencurian itu dilakukan untuk membayar biaya persalinan, polisi pun melakukan upaya untuk mendamaikan kedua pihak. Sementara korban, Biana mengaku telah memaafkan pelaku dan mencabut laporannya karena mengaku kasihan dengan korban.
“Saya kasihan sama anaknya jadi saya cabut laporan ku. Awalnya saya datang ke sini (Polrestabes Makassar) liat dia gendong anaknya, jadi saya kasihan. Karena kemanusiaan,” singkat Biana. (sumber-Detik.com)