News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Bersedih, Putri Candrawathi Tiba di PN Jakarta Selatan Jalani Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J

Almi Fitri by Almi Fitri
17 October 2022
in Crime, News
0
Bersedih, Putri Candrawathi Tiba di PN Jakarta Selatan Jalani Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sidang perdana perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat, dilaksanakan Senin (17/10).

Terdakwa Putri Candrawathi tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengenakan pakaian rompi tahanan kejaksaan berwarna merah tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 08.00 WIB dengan pengawalan ketat dari pengaman dalam (pamdal).

Tak ada perkataan yang keluar dari Istri Ferdy Sambo tersebut. Dia hanya berjalan ke ruang tunggu untuk nantinya akan hadir secara langsung di ruang persidangan ketika proses tahapan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah dimulai.

Sementara untuk terdakwa lainnya yakni Ferdy Sambo, Bripka RR alias Ricky Rizal, lalu Kuat Maruf yang dijadwalkan menjalani sidang pembacaan dakwaan sampai pukul 08.44 WIB belum terlihat hadir di sekitar PN Jakarta Selatan.

Kemudian untuk sidang nantinya rencana akan dijalani untuk terdakwa Ferdy Sambo terlebih dahulu, hal itu terlihat dari tangkapan layar monitor yang menampilkan tulisan “Persidangan Perkara Pidana F.S Cs”.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengagendakan jadwal persidangan untuk Ferdy Sambo Cs. Sidang pidana umum ini diketahui terkait dengan kematian Brigadir J alias Nofryansyah Yosua Hutabarat.

Dimana untuk Senin (17/10) sidang perdana akan berlangsung untuk terdakwa Ferdy Sambo, Bripka RR, Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf. Sedangkan untuk Bharada E alias Richard Eliezer dilakukan sehari setelahnya yakni Selasa (18/10).

Sementara untuk perkara Obstruction of Justice kepada keenam tersangka Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto akan dilakukan Rabu (19/10) lusa.

Adapun dijadwalkan jika nantinya ke-11 terdakwa akan hadir langsung dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Adapun dalam perkara pembunuhan berencana Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf, serta istri Sambo Putri Candrawathi didakwa melanggar pasal Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.

Sementara dalam obstruction of justice, Ferdy Sambo juga didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

Bersamaan dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Ini 15 Poin Penting ‘Penyelamatan Dunia’ dari Petinggi G20

Next Post

Sudah Kerja Keras Bagai Kuda Tapi Sulit Kaya? Ini Sebabnya

Next Post
Sudah Kerja Keras Bagai Kuda Tapi Sulit Kaya? Ini Sebabnya

Sudah Kerja Keras Bagai Kuda Tapi Sulit Kaya? Ini Sebabnya

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?