News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Disergap Polisi di Jalan, Pelaku Narkoba di Kuansing Buang BB

Riko by Riko
17 October 2022
in Crime, News
0
Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, Oknum Sipir Rutan Sialang Bungkuk Diamankan Polisi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kuansing mengamankan seorang pria berinisial RK alias A (22), Ahad (16/10) sekitar pukul 00.28 WIB di Desa Koto Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Tommy Vara Berlin STrK MM menjelaskan, penangkapan tersangka berawal informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan peredaran gelap narkoba di Desa Koto Kari Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.

Menidaklanjuti lapoaran yang sangat berharga ini, polisi langsung turun kelapangan untuk melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 00.28 WIB, polisi melihat pelaku yang identitasnya sudah diketahui ini sedang mengendarai sepeda motor seorang diri. Kemudian diikuti dan sesampainya di Jalan Raya Desa Koto Kari Kecamatan Kuantan Tengah, pelaku langsung dihentikan.

Saat dihentikan, pelaku terlihat membuang plastik tak jauh motornya. Selanjutnya, pelaku disuruh kembali mengambil plastik tersebut, saat dibuka ternyata isinya diduga narkotika jenis sabu-sabu.

”Saat diintrogasi, pelaku mengakui kalau sabu-sabu itu miliknya. Selanjutnya pelaku serta barang bukti kita amankan ke Polres Kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas IPTU Tommy.

Dijelaskannya, adapun barang bukti (BB) yang ikut diamankan dari tersangka RK, satu paket plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu- sabu berat kotor 0.28 gram, satu helai lakban kuning, satu unit kendaraan roda dua merk Beat warna merah serta satu Handphone.

“Terhadap pelaku RK als A akan disangka berdasarkan, Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,” tegas IPTU Tommy.

Tags: KuansingnarkobaPolrisabu
Previous Post

Kerap Keluar Masuk Penjara, Dua Resedivis Narkoba di Pekanbaru Ini Kembali Ditangkap Polisi

Next Post

Kapolri Perintahkan Kadiv Propam dan Kapolda Selidiki Tulisan ‘Sarang Pungli’ di Mapolres Luwu

Next Post
Uang Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo Hoax, Kapolri Akan Usut Penyebar Isu

Kapolri Perintahkan Kadiv Propam dan Kapolda Selidiki Tulisan 'Sarang Pungli' di Mapolres Luwu

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?