Seorang pria berinsial AS (40) diamankan warga setelah ketahuan melakukan aksi pencurian kotak amal masjid di Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, Minggu (16/10/2022). Pelaku berinisial AS warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
AS tepergok warga sedang membongkar kotak amal Masjid Jami Al-Fudholi di Kampung Tonjongkarang, Desa Karangagung, Kecamatan Singajaya.
“Berdasarkan KTP (kartu tanda penduduk), dia (AS) merupakan warga Desa Wonokerto, Kabupaten Demak. Pelaku datang dengan menggunakan motor tanpa pelat nomor,” kata Kapolsek Singajaya AKP Sahono melansir dari Inews.
AKP Sahono menyatakan, aksi pelaku diketahui warga. Gerak-geriknya yang mencurigakan menarik perhatian. Warga memergoki pelaku saat sedang merusak dan mencongkel kunci gembok kotak amal.
“Kejadian diperkirakan sekitar pukul 07.30 WIB, pelaku menggunakan alat untuk membongkar dan mencongkel gembok, seperti obeng dan linggis kecil. Namun aksi AS mencuri kotak amal tak berjalan mulus karena diketahui warga,” ujar AKP Sahono.
Warga yang memergoki, tutur Kapolsek Singajaya, menangkap pelaku AS dan melaporkan kejadian tersebut kepada anggota Polsek Singajaya. Sebelum diserahkan ke polisi, warga yang menangkap diduga sempat menghakimi AS.
“Ada luka ringan di bagian wajah pelaku diduga karena sempat diamuk massa sebelum polisi datang. Dia (AS) kemudian dibawa ke Puskesmas Singajaya untuk mendapat pengobatan,”tutur Kapolsek Singajaya.
AKP Suhono mengatakan, polisi menemukan sebilah golok kecil yang tersimpan di jok motor pelaku. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti obeng, linggis kecil, dan motor tanpa pelat nomor.
“Pelaku sudah kami amankan berikut barang buktinya,”ujar Kapolsek Singajaya.