News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Miliki Sabu 6 Kilogram, Aidil Fitri Dituntut 18 Tahun Penjara

Riko by Riko
17 October 2022
in Crime, News
0
Miliki Sabu 6 Kilogram, Aidil Fitri Dituntut 18 Tahun Penjara
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aidil Fitri (50), dituntut Penuntut Umum (PU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dengan hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp5 miliar atau subsidair kurungan 2 tahun. Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu berat kotor mencapai 6,3 kilogram.

Tuntutan tersebut dibacakan PU pada sidang yang digelar pada Rabu (12/10/22). Dan, terhadap tuntutan PU tersebut, terdakwa menyampaikan pembelaan atau pledoi yang dijadwalkan pada sidang pekan depan.

“Agar majelis hakim memutuskan terdakwa dengan hukuman 18 tahun penjara dan denda,”ungkap Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Bengkalis, Zikrullah, S.H melansir dari riauterkini.com, Ahad (16/10/22).

Diberitakan sebelumnya, Aidil Fitri menjadi incaran petugas karena terungkap kasus sebelumnya yang melibatkan dirinya.

Aidil Fitri berdomisili di Kelurahan Damon, Bengkalis sempat berhasil melarikan diri lebih dari dua pekan, akhirnya dilumpuhkan Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis, Kamis (12/5/22) silam sedang berada di angkutan umum di Jalan Lintas Pasir Putih, Kabupaten Kampar.

Karena kembali melawan dan mencoba melarikan diri, petugas menghadiahi tindakan tegas dan terukur.

Aidil Fitri dituduh terlibat peredaran Narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diungkap Polres Bengkalis pada Selasa (26/4/22) sekitar pukul 03.30 WIB dan petugas meringkus seorang tersangka Afrizal alias Acik.

Tersangka Aidil Fitri terlibat asal-muasal barang bukti sabu-sabu itu. Terdakwa Aidil juga menyembunyikan barang bukti sabu-sabu diantaranya lima bungkus besar di dalam dua unit speaker.

Tags: Bengkalisnarkoba
Previous Post

Hobi Mobil dan Motor Mahal, Ini Peran AKBP Doddy dalam Kasus Narkoba Irjen TM

Next Post

Yang Keseringan Overthingking Baca Ini, Bisa Membantu!

Next Post
Yang Keseringan Overthingking Baca Ini, Bisa Membantu!

Yang Keseringan Overthingking Baca Ini, Bisa Membantu!

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?