News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Dua Pelaku Narkoba Diringkus di Rumah Kosong, 86 Paket Sabu Diamankan Polisi

Riko by Riko
18 October 2022
in Crime, News
0
Dua Pelaku Narkoba Diringkus di Rumah Kosong, 86 Paket Sabu Diamankan Polisi
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua pengedar narkoba jenis sabu berinisial IN (50) dan SF (44) tak berkutik saat ditangkap Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan,di salah satu rumah kosong di Jalan Yos Sudarso, Gang Musala, Meranti Pandak, Rumbai Pesisir, Jumat (10/10/2022).

Selain pelaku polisi juga mengamankan 86 paket sabu siap edar seberat 7,8 gram.

“Ditangkap Jumat sore sekitar pukul 16.00 WIB,” kata Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo, melansir dari Klik Senin (17/10/2022) kemarin.

Penangkapan, lanjut Arry bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku.

“Begitu mendapat informasi, langsung kita lakukan penyelidikan guna upaya penangkapan,”ucapnya.

Tak butuh waktu lama, keberadaan terduga pelaku terendus petugas. Kedua pria disergap di salah satu rumah kosong di Jalan Yos Sudarso, Rumbai Pesisir.

“Kami amankan kedua pelaku di depan sebuah rumah kosong di Jalan Yos Sudarso, Gang Musala,”kata Arry Prasetyo.

Didampingi Kanit Reskrim, AKP Abdul Halim, mantan Kasat Reskrim Polres Inhil ini menjelaskan, selain mengamankan dua pelaku, pihaknya turut menyita barang bukti kejahatan narkoba berupa puluhan paket sabu siap edar.

“Dari tangan kedua pelaku, disita 86 plastik bening berisi narkoba diduga sabu,”ucapnya.

“Setelah ditimbang sabu tersebut dengan berat kotor 7,8 gram,”ulasnya.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Senapelan, guna proses hukum lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 114 atau Pasal 112 atau 132 UU RI No.35 Tahun 2009, tentang narkotika. Dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun.

Tags: narkobaPekanbaruPolrisabu
Previous Post

Polisi Hadiahi Timah Panas Pelaku Penjambretan Mahasiswi Asal Inggris di Bali

Next Post

Tim Gabungan Tangkap Dua Perambah Hutan di Giam Siak Kecil

Next Post
Tim Gabungan Tangkap Dua Perambah Hutan di Giam Siak Kecil

Tim Gabungan Tangkap Dua Perambah Hutan di Giam Siak Kecil

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?