Pengakuan AIpda HR pelaku Vandalisme mendapat respon Kapolda Sulsel. Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) menurunkan tim Paminal Propam untuk menyelidiki cuitan anggota Polres Luwu Aipda HR tentang adanya dugaan pungli pengurusan SIM. Kapolda Sulsel, Irjen Nana Sudjana sudah menurunkan tim Paminal Propam ke Polres Luwu.
“Terkait hal ini kami sudah menurunkan Propam dari paminal sudah melakukan penyelidikan dan saat ini sudah di Luwu. Kami akan megecek dan menyelidiki,” ujarnya saat menjenguk Aipda HR di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, Senin (17/10).
Mantan Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) ini menuturkan, tim belum memberikan laporan. Namun dia berjanji akan membuka hasil penyelidikan Propam di Polres Luwu. “Akan kami sampaikan nanti hasilnya. Anggota sudah di sana. Belum ada laporan ke kami,” tegasnya.
Nana menegaskan jika nantinya ditemukan adanya pungli pengurusan SIM, dirinya akan menindak tegas. Nana juga akan memantau laporan kondisi kejiwaan Aipda HR selama dirawat di RSKD Dadi Makassar. “Kalau terbukti akan kami tindak,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, pada tanggal 21 September 2022, Aipda HR mengunggah tulisan tentang dugaan pungli dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Unggahan tersebut diduga terkait facebook teman Aipda HR atas nama Irwan Musa hilang dan telah di hack.
“Assalamualaikum wr wb
Sejak dipostingnya Fb milik saudara Irwan musa yang biasa dipanggil Jenderal pada hari Minggu… Terkait acara Perayaan Hut Lantas Polres Luwu dalam berbagai kegiatan… Akun Fb Milik Sdr Irwan Musa hilang dan saya duga telah di Hack… Oleh karena itu sebagai rasa simpati mari kita Like dan share Postingan saya ini juga di Up…” Tulisnya.
“Kronologis: Setelah melihat Postingan tersebut saya berkomentar bahwa Pada Sat Lantas Res Luwu Kuat melaksanakan “PUNGLI”=Pungutan Liar… Dimana dalam proses Penerbitan SIM C bagi Pendaftar / Calon dimintai biaya yang tidak wajar dalam hal ini diatas biaya yang telah ditentukan sesuai PNBP,” imbuhnya.
Aipda HR juga dalam unggahannya memberikan informasi kepada masyarakat bahwa dirinya pernah menjadi penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Luwu pada tahun 2013. Saat itu, dirinya menyidik seorang pemuka agama yang diduga korupsi sebesar Rp1,2 miliar.
“Saat itu saya menyidik salah satu Oknum Pemuka agama yg berdasarkan hasil Audit dari BPKP Perwakilan Sulsel nilai kerugian sebesar Rp 1,2 Milyar. Pada tahapan penyidikan, tanpa sebab saya dimutasikan oleh Kapolres Luwu saat itu (2013) Pada Polsek Ponrang (Padang Sappa),” kata dia.
Saat ditugaskan di Polres Ponrang, ia menjadi penyidik kasus asusila. Saat itu, dirinya protes terkait dana penyelidikan dan penyidikan yang hanya Rp150 ribu.
“Mirisnya saat saya telah melimpahkan satu berkas asusila (Tahap 2). Dana penyelidikan serta penyidikan yang saya terima hanya Rp 150.000. Sedangkan dalam lpj pertanggungjawaban lebih besar yang telah di anggarkan,” bebernya.
Setelah saat itu, dirinya baru mengetahui bahwa anggaran operasional seluruh satuan telah disunat oleh pimpinan Polres Luwu.
“Allahu Akbar…. Ternyata sejak itu bari saya ketahui bahwa seluruh anggaran Operasional seluruh fungsi (Reskrim, INTELKAM, Binmas, Sat Lantas, Polsek jajaran Polres Luwu) Telah dipotong / sunnat Oleh Para Oknum Pimpinan POLRES LUWU,” tutur dia.
Kondisi tersebut ternyata masih terjadi sampai status tersebut diunggah. Ia berharap unggahannya di facebook tersebut bisa diketahui oleh warga agar menikmati penerbitan SIM sesuai tarif ditentukan.
“Saya Harap kepada pengguna FB untuk membantu saya agar masyarakat Luwu dapat menikmati penerbitan SIM sesuai Tarif yg di tetapkan,” tegasnya.
Unggahan tersebut mendapatkan tanggapan 81 komentar dan 67 disukai. Salah satu akun Gembala Sunyi memberikan komentar unggahan Aipda HR tersebut.
“Masya Allah, Polisi baik akan diberi kebaikan oleh Sang Maha Baik karna Allah hanya meridhoi kebaikan dan kebenaran bukan kebatilan…. KeepSpirit komandan #UP POLRI Sahabat KITA Cinta NKRI Divisi Humas Polri,” tulisnya.
Sementara akun Kartini Echa mempertanyakan unggahan Aipda HR terkait program yang merugikan negara Rp1,2 miliar. “Pertanyaan: program apa itu yg merugikan negara 1,2 milyar.. Adakah data detailnya… Ngeri2 sedap baca ini ba.. KK Haerul Ershi betul jikah ini nda di heack ji?,” Tanyanya.
Aipda HR juga sempat mengunggah meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu untuk mengungkap soal pungli penerbitan SIM. “Semoga Allah SWT memberikan petunjuk serta hidayah lepada Pak Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Luwu untuk memberantas pungli di Luwu,” sebutnya.
“Minta tolong Pak Kajari ada sarang pungli di Polres Luwu, tepatnya di bagian penerbitan SIM. Kami di suruh bayar rata-rata pembuatan SIM C Rp250-300 ribu. Padahal sesuai ketentuan pembayaran PNBP hanya Rp100 ribu. Mohon perhatiannya Pak Kajari Luwu,” imbuhnya. (sumber-Merdeka.com)