News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home National

Pengacara Bharada E Siapkan Strategi Khusus di Sidang Kasus Brigadir J

Widia by Widia
18 October 2022
in National
0
Pengacara Bharada E Siapkan Strategi Khusus di Sidang Kasus Brigadir J
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tim pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E tak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, menyatakan pihaknya telah menyiapkan strategi khusus untuk membela kliennya pada kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Terkait ke depannya pembelaannya seperti apa, nanti kita dari tim pengacara mempunyai strategi-strategi khusus,” kata Ronny di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10).

Namun, Ronny tidak merinci langkah apa saja yang akan diupayakan tim pengacara di persidangan Bharada E mendatang.

Ia hanya mengatakan salah satu upaya untuk memuluskan strategi tersebut yakni dengan menghadirkan Ferdy Sambo dalam persidangan sebagai saksi untuk Bharada E.

“Kami juga sudah minta untuk dimajukan pemeriksaan untuk Ferdy Sambo, dan kawan-kawan. Tapi tadi mungkin ada pertimbangan dari majelis hakim dan lain-lain, kita ikuti dan kita hormati proses persidangan ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ronny menegaskan bahwa Bharada E tak terlibat dalam rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.

“Perlu kita tegaskan bahwa faktanya adalah klien saya tidak terlibat dalam perencanaan, dan tidak ada mensrea (niat jahat),” kata Ronny.

Diketahui, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Bharada E diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma’ruf.

Dalam pembunuhan ini, Bharada E mengaku mendapat perintah dari Sambo. Namun, dalam eksepsinya, Sambo menyebut hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Yosua, bukan menembaknya.

Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sumber: CNN Indonesia

Tags: Ferdy Sambo
Previous Post

Pernyataan Lengkap Jokowi Usai Bertemu Presiden FIFA

Next Post

Jokowi: Stadion Kanjuruhan Akan Dirobohkan

Next Post
Jokowi: Stadion Kanjuruhan Akan Dirobohkan

Jokowi: Stadion Kanjuruhan Akan Dirobohkan

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?