News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Tim Gabungan Tangkap Dua Perambah Hutan di Giam Siak Kecil

Riko by Riko
18 October 2022
in Crime, News
0
Tim Gabungan Tangkap Dua Perambah Hutan di Giam Siak Kecil
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua pelaku perambahan hutan beserta satu unit alat berat yang digunakan melakukan kejahatannya di kawasan suaka margasatwa Giam Siak Kecil dari tanggal 9 sampai dengan 10 Oktober 2022 diamankan tim gabungan.

Kepala Balai Besar KSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan, SHut MM mengatakan, pengamanan para pelaku dan alat berat melibatkan Direktorat PPH, Ditjen Gakkum LHK, Kepolisian Daerah Riau, Korem 031/Wirabima.

“Dua pelaku PS dan SUP serta dua alat berat yang diamankan merupakan hasil operasi gabungan pemulihan kawasan suaka margasatwa Giam Siak Kecil,”ujar Genman Suhefti Hasibuan, SHut MM, Senin (17/10/2022).

Genman menjelaskan, alat berat yang diamankan berjenis excavator yang diamankan saat sedang bekerja.

“Hasil interogasi dari peninjauan di lokasi para pelaku ini melakukan aktivitas pembukaan hutan Giam Siak Kecil seluas 120 hektare,”kata Genman melansir dari Klikmx.

Sebelum ini, sebut Genman, Tim Resort Balai Besar KSDA Riau telah melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan dusun.

Kegiatan lainnya, pihaknya juga gencar menggelar sosialisasi terkait pentingnya menjaga kelestarian kawasan SM Giam Siak Kecil agar turut menjaga kehidupan satwa liar di dalamnya.

“Kegiatan ini juga menghimbau masyarakat agar membantu Balai Besar KSDA Riau memberi pemahaman kepada masyarakat untuk tidak melakukan perusakan kawasan hutan tersebut,” terang Genman.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan penegakan hukum dalam kawasan SM Giam Siak Kecil.

“Kami sudah pernah melakukan penindakan dan penangkapan terhadap aktivitas illegal logging, pada September 2021 bersama Kepolisian Daerah Riau dan di bulan Agustus 2021,” sebut Genman.

Hasil kegiatan tahun 2021 itu, lanjut Genman, turut diamankan dua excavataor di wilayah Desa Tasik Serai, Kabupaten Bengkalis.

Sementara itu, untuk hasil penindakan kali ini barang bukti excavator yang diamankan saat ini diletakkan di kantor Balai Besar KSDA Riau.

“Untuk para pelaku atau aktor intelektual yang terlibat hingga kini masih buron dan dalam proses penyelidikan. Kepadanya akan dimintai keterangan dan pertanggungjawaban atas tindakan ilegal tersebut,” katanya.

Sebagai informasi, atas perbuatannya para pelaku dapat dijerat pidana karena melanggar pasal 92 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dalam pasal 37 butir 16, pasal 92 ayat (1) huruf b jo pasal 37 butir 5 pasal 17 ayat (2) huruf a Undang – Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp5 Miliar.

Tags: Giam Siak KecilPerambahan hutan
Previous Post

Dua Pelaku Narkoba Diringkus di Rumah Kosong, 86 Paket Sabu Diamankan Polisi

Next Post

Jual Togel di Warung, Warga Tambang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar

Next Post
Jual Togel di Warung, Warga Tambang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar

Jual Togel di Warung, Warga Tambang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?