Kasus perceraian masih berjalan, kini Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melaporkan sejumlah pemilik akun Youtube ke polisi lantaran diduga menyebarkan berita bohong tentang dirinya. Langkah ini dilakukan karena unggahan terlapor dinilai sudah meresahkan dan berpengaruh pada psikologis keluarga.
Anne mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (18/10), ditemani beberapa orang, termasuk kuasa hukumnya. Proses pelaporan rampung tak lebih dari satu jam.
“Datang ke (Mapolda Jabar) melaporkan akun yang kemudian saya anggap telah memuat isian berita fitnah dalam hal ini akun-akun Youtube channel. Tadi sudah dicatat dan dilaporkan secara resmi,” ujar dia.
Ia mengaku menyerahkan sejumlah barang bukti, di antaranya tangkapan layar dari unggahan akun Youtube.
Laporkan 5 Akun Youtube
Menurut dia, ada lima akun Youtube yang dilaporkan. Mereka dianggap memuat informasi berisi fitnah hingga masuk ke ranah privasi. Permasalahan rumah tangga dengan suaminya yang juga politisi Golkar, Dedi Mulyadi pun menjadi topik yang dibahas. Diketahui, Anne dan Dedi di ambang perceraian.
Apa yang dinarasikan oleh akun tersebut dinilai Anne sangat mengganggu hingga berpengaruh pada kondisi psikologis anak hingga orang tua dan kerabat terdekatnya. Belum lagi, saat menjalankan tugasnya sebagai bupati, banyak masyarakat yang risih serta mempertanyakan mengenai informasi tersebut.
“Masalah keluarga dan kemudian juga perkara yang hari ini sedang saya jalani, perkara gugatan cerai (dengan Dedi Mulyadi),” ungkapnya.
“Dampaknya jelas secara psikologis berdampak kepada kami saya pribadi, keluarga saya, anak saya, orang tua saya yang dilibatkan dalam video tersebut. Kemudian juga dorongan masyarakat yang merasa risih dengan daripada berita tersebut,” terangnya.
Efek Jera
Ia menganggap langkah hukum harus dilakukan agar pemilik akun atau yang terlibat bisa jera.
Hal ini pun bisa menjadi pembelajaran bagi banyak pemilik akun agar selektif menginformasikan sesuatu, terutama yang menyangkut masalah pribadi orang lain.
“Kalau dibiarkan akan berdampak terutama kepada pengguna atau penonton yang lainnya. Saya pribadi dirugikan,” pungkasnya. (sumber-Merdeka.com)