News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Diduga Mengidap Pedofilia, Guru Ngaji di Mataram Cabuli 7 Santri

Riko by Riko
19 October 2022
in Crime, News
0
Diduga Mengidap Pedofilia, Guru Ngaji di Mataram Cabuli 7 Santri
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Diduga mengidap pedofilia, seorang guru ngaji berinisial SA (56) cabuli tujuh santrinya yang masih kecil di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam penyelidikan pencabulan itu Polisi menggandeng psikolog untuk mengecek kesehatan metal Pelaku.

“Karena korban dari kasus ini sedikitnya tujuh anak, ada kemungkinan yang bersangkutan ini mengidap pedofilia. Untuk menjelaskan hal itu, kami menunggu keterangan ahli psikologi (psikolog),” kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa melansir dari iNews, Selasa (18/10/2022).

Dia mengungkapkan korban kejahatan asusila terhadap anak ini tak lain merupakan santri mengaji dari tersangka SA. Korban rata-rata masih berusia 7 tahun. Perbuatan SA pun terungkap setelah orang tua dari dua korban melapor ke Polresta Mataram. Dari hasil penyelidikan, polisi telah menemukan alat bukti kasus tindak pidana asusila yang mengarah kepada tersangka SA.

Mustofa menerangkan penyidik mendapatkan alat bukti tersebut dari keterangan korban, saksi dari pihak lingkungan, maupun hasil visum rumah sakit. Dengan adanya temuan alat bukti tersebut, pihak kepolisian melakukan gelar perkara, kemudian menyimpulkan bahwa perbuatan SA telah memenuhi unsur perbuatan melawan hukum.

Tersangka SA pun ditetapkan sebagai tersangka pada hari Jumat (14/10/2022). Pelaku juga telah ditahan di Rutan Polresta Mataram. Sebagai tersangka, SA dikenai Pasal 81 ayat (1) juncto Pasal 76D dan/atau Pasal 82 ayat (1) jo. Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak jo. UU No. 17/2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23/2002.

Tags: Guru ngajipencabulanPolri
Previous Post

Bejat, Selama 10 Bulan Guru Ngaji di Cilacap Ini Cabuli 9 Anak di Bawah Umur

Next Post

Modus Bisa Lolos PNS Tanpa Tes, Eks Anggota DPRD Gianyar Tipu Warga Rp450 Juta

Next Post
Modus Bisa Lolos PNS Tanpa Tes, Eks Anggota DPRD Gianyar Tipu Warga Rp450 Juta

Modus Bisa Lolos PNS Tanpa Tes, Eks Anggota DPRD Gianyar Tipu Warga Rp450 Juta

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?