Mantan anggota DPRD Gianyar, Bali, I Made Dana (46) diringkus polisi karena terlibat penipuan. Dalam aksinya dia menjanjikan pada warga lolos PNS tanpa tes asalkan bersedia membayar sejumlah uang.
Korban penipuan yang melapor ke Polres Gianyar berjumlah lima orang. Mereka umumnya menyetor Rp110 juta hingga Rp140 juta kepada I Made Dana.
“Yang melapor cuma satu mewakili 4 orang temannya. Total kerugian sementara Rp450 juta,”kata Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana melansir dari iNews, Rabu (19/10/2022).
Dia menjelaskan, penipuan itu terjadi pada Juni 2022. Modus yang dilakukan I Made Dana adalah menjanjikan bantuan kepada masyarakat yang ingin menjadi PNS.
Namun mereka yang berminat harus menyetor sejumlah uang untuk diserahkan kepada seseorang di Jakarta. Belakangan janji itu tak terbukti. Para korban meminta uang mereka kembali dan melaporkan I Made Dana ke polisi.
Polres Gianyar yang menerima laporan sempat melakukan mediasi antara korban dengan para pelaku. Namun pelaku tak menepati janji mengembalikan uang para korban.
“Kami sudah mediasi pelapor dan terlapor, tapi pelaku hanya janji-janji di belakang sehingga berlanjut,”tutur kapolres.
I Made Dana akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penipuan. Namun dia berdalih tak menikmati sepeser pun uang korban. Warga Desa Taro, Kecamatan Tegalallang ini mengatakan, semua uang korban telah diserahkan kepada rekannya di Jakarta yang bernama Pak Bambang.
“Saya sama sekali belum pernah menikmati uang ini dan sudah diberikan semua ke Pak Bambang teman saya di Jakarta,”katanya.
Namun dia tak bisa menunjukkan bukti pengiriman uang itu ke seseorang yang disebut Pak Bambang tersebut. Dia beralasan bukti tersebut berada di handphone miliknya yang jatuh saat berkendara.
“Semua bukti saya foto di HP, tapi kemudian jatuh di jalan,” ujarnya.