Unit Reskrim Polsek Rengat Barat menangkap lima pelaku pengeroyokan terhadap dua remaja asal Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Pasir Penyu, Martinus Buulolo (22) dan Sehki Ato Buulolo (21) di RTH Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran mengatakan kelima, masing-masing berinisial DP (19), SM (14), FD (16), MF (14) dan RD (16), kelimanya warga Kelurahan Pematang Reba, diringkus Minggu, (16/10/2022) pada waktu dan tempat berbeda.
“Kasus pengeroyokan yang salah seorang pelaku menggunakan senjata tajam ini terjadi sabtu (15/9/2022) malam, sekitar pukul 20.15 WIB,” kata Misran melansir dari Halloriau. Selasa (18/9/2022).
Saat kejadian, Sabtu malam, sekitar pukul 20.00 WIB, pelapor M Safrialdi Chandra (22) warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Rengat Barat, mengendarai sepeda motor bersama kedua korban dan berencana singgah bermain di RTH Pematang Reba.
Namun, ketika hendak masuk lokasi RTH, tiba-tiba salah seorang pelaku yang sedang berkumpul dengan teman-temannya berkata tidak pantas pada pelapor dan kedua korban, tentu hal ini membuat pelapor dan kedua korban merasa tak senang, karena sebelumnya tidak ada permasalahan, bahkan tidak saling kenal.
Pelapor dan dua korban berhenti, kemudian mendekati kumpulan anak-anak di bawah umur itu untuk menanyakan apa masalahnya, sehingga anak-anak itu berkata tidak pantas. Namun, ketika pelapor dan kedua korban mendekat, anak-anak itu langsung menyerang, mengeroyok dengan jumlah lebih kurang 10 orang.
Meski masih anak-anak, tapi kalah jumlah dibanding pelapor dan korban, bahkan salah seorang pelaku menggunakan celurit dan melukai kedua korban. Martinus Buulolo luka dibagian pinggang sebelah kanan, sedangkan Sehki Ato Buulolo luka di lengan kanan.
Melihat kedua korban telah berlumuran darah, para pelaku langsung meninggalkan tempat itu, sedangkan pelapor membawa kedua korban ke RSUD Indrasari Rengat untuk mendapatkan pertolongan medis dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Rengat Barat.
Minggu (16/10/2022) sekitar pukul 15.00 WIB, salah seorang anggota Reskrim Polsek Rengat Barat mendapat informasi dari masyarakat, pelaku pengeroyokan itu adalah, DP dan teman-temannya, yang kemudian dilaporkan ke Plh Kapolsek Rengat Barat, AKP Buha Siahaan SH.
Agar kasus ini terungkap secepatnya, Plh Kapolsek langsung mengintruksikan Panit Reskrim Polsek Rengat Barat, AKP Abdan SE MH beserta anggotanya turun ke lapangan menyelidiki dan memburu para pelaku.
Sekitar pukul 16.00 WIB, tim berhasil mengamankan DP di terminal Gerbangsari Pematang Reba, dan mengaku telah melakukan kasus pengeroyokan pada dua orang korban di RTH Pematang Reba bersama teman-temannya, salah satunya adalah SM.
Setelah mengamankan DP, tim bergerak memburu SM, didapat pula informasi jika SM sedang berada di rumahnya, jalan raya Pematang Reba-Pekan Heran. Tim berhasil mengamankan SM sembari mengaku ikut mengeroyok korban bersama teman-temannya, salah satu yang dia kenal adalah, FD.
Tanpa membuang waktu, tim menuju rumah FD, sekitar pukul 20.00 WIB, akhirnya tim berhasil mengamankan FD di rumahnya, Jalan Raya Pematang Reba-Pekan Heran. Malam itu, tim masih terus memburu pelaku lainnya, MF dan RD.
Bahkan, Senin (17/10/2022) siang, tim telah melakukan pendekatan dengan keluarga MF dan RD agar membujuk para pelaku menyerahkan diri. Akhirnya, sekitar pukul 22.00 WIB, pihak keluarga datang membawa MF dan RD ke Polsek Rengat Barat, untuk menyerahkan diri.
Pada penyidik, MF mengaku telah membacok kedua korban mengunakan celurit ketika kejadian. Kemudian, MF menyembunyikan celurit itu dalam kebun warga pinggir Jalan Lintas Timur (Jalintim), Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat.
Tim bergerak ke kebun di pinggir Jalintim itu untuk mencari barang bukti tindak kejahatan tersebut, Selasa (18/10/2022), pukul 00.30 WIB, tim berhasil menemukan sebilah celurit yang digunakan pelaku untuk melukai para korban.
“Lima pelaku sudah diamankan, tim masih terus mengembangkan kasus ini, karena diduga masih ada pelaku lain yang terlibat,” pungkas Misran.