Tragis, Jumadi meregang nyawa setelah dihantam kayu oleh Tarso Sujito lantaran berebut buah durian. Jasad korban kemudian dimasukkan ke karung dan dipendam ke lumpur dekat pohan durian. Kejadian ini dialami Jumadi Tohir (40). Warga Desa Durian Mukut, Kecamatan Lembah Masurai, Merangin, Jambi tersebut meninggal dunia pada Selasa (18/10).
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian membenarkan peristiwa pembunuhan tersebut. Pelaku ditangkap beserta barang bukti satu batang kayu untuk memukul korban, satu lembar karung dan parang panjang.
“Sekarang pelaku sudah diamankan untuk menghindari dari amukan massa. Saat ini juga kita masih mendalami proses penyidikan lebih lanjut,” kata Lumbrian saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Kronologi Pembunuhan
Lumbrian menjelaskan kronologi pembunuhan tersebut. Menurut dia, pembunuhan itu berawal ketika korban mendatangi pelaku pada Selasa (18/10) dini hari, dan menuduh pelaku mengambil buah durian yang hilang saat dijaga korban. Tudingan itu membuat pelaku naik pitam dan mengambil kayu lalu menghantam kepala korban empat kali.
Akibat perbuatan pelaku, korban langsung meninggal dunia. Polisi kemudian mendapatkan informasi mengenai penemuan mayat dan langsung melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada pelaku yang menghabisi nyawa korban.
“Anggota kita polsek Lembah Masurai mendapatkan informasi bahwa ada penemuan mayat, langsung ke TKP, kemudian sekitar pukul 14.00 WIB berhasil mengamankan tersangka yang ada di pondoknya,” ujar dia.
Polisi kemudian membawa tersangka ke Polres Merangin untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia atau pembunuhan. (sumber-Merdeka.com)