Tidak memikirkan masa depan seorang anak, gadis berusia sembilan tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar atau SD, diduga diperkosa KS (40), pria asal Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali. Korban diduga diperkosa saat pulang sekolah.
“Korbannya umurnya sembilan tahun dan ini masih proses penyelidikan,” kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi, Selasa (11/10).
Sementara, untuk korban saat ini belum bisa memberikan keterangan karena masih trauma dan saat ini didampingi psikiater. “Korban belum bisa memberikan keterangan karena masih trauma dan setiap ditanya selalu menangis, saat ini masih pendampingan psikiater,” imbuhnya.
Untuk dugaan pidana pemerkosaan terhadap korban ini dilaporkan oleh orang tua korban, pada Senin (10/10) kemarin. Saat itu korban dalam perjalanan pulang sekolah dan dipaksa oleh pelaku untuk ikut naik sepeda motor, dan pelaku lalu membawa korban di sebuah kebun dan memerkosanya.
“Kejadiannya saat korban pulang sekolah. Dan kejadian korban (diduga diperkosa) pada Jumat tanggal 7 Oktober 2022,” jelasnya.
Pelaku belum diamankan oleh polisi. Namun polisi memastikan saat ini pelaku dalam upaya pengawasan. “Jika keterangan dan bukti sudah cukup, akan dilakukan upaya paksa (ditangkap). Kasus ini masih dalam penyelidikan dan masih didalami. Penyidik tengah meminta keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti,” ujarnya. (sumber-Merdeka.com)