Lama beraksi dalam penipuan penerimaan CPNS, seorang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar periode 2004-2009, I Made Dana (46) diamankan Polres Gianyar, Bali. Dia diduga menipu sejumlah warga dengan kerugian lebih dari Rp500 juta.
I Made Dana melakukan penipuan dengan modus menjanjikan lulus PNS tanpa tes. Total terdapat lima orang yang mengaku menjadi korbannya.
“Di mana pelaku melakukan penipuan terhadap lima orang korban, para korban ditawari dapat lolos seleksi CPNS tanpa tes dengan membayar sejumlah uang mencapai ratusan juta rupiah,” kata Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana di Mapolres Gianyar, Rabu (19/10).
Aksi penipuan itu terbongkar setelah korban berinisial NMW (40) melaporkannya ke Polres Gianyar. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Taro, Gianyar.
Pelaku Beraksi sejak 2017
Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko mengatakan, aksi pelaku merupakan satu dari sekian banyak kasus penipuan bermodus seleksi CPNS di Kabupaten Gianyar.
“Ini adalah kasus penipuan CPNS, yang kita tahu bahwa di Gianyar sudah banyak kejadian seperti ini. Dan ternyata, korbannya dari beliau (pelaku) ini, bukan cuma satu orang, yang sekarang kita temukan ada lima sampai enam orang dengan total kerugian di atas Rp500 juta,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pelaku sudah melakukan penipuan sejak 2017 dan baru dilaporkan oleh korbannya tahun 2022. Setiap korban diminta Rp110 juta hingga Rp150 juta. “Selama beberapa tahun itu, korban menunggu uangnya dikembalikan,” ujarnya. (sumber-Merdeka.com)