Pemerintah telah menaikkan harga jual Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Khusus Penugasan yakni bensin Pertalite (RON 90) pada 3 September 2022 lalu menjadi Rp 10.000 per liter dari sebelumnya Rp 7.650 per liter.
Namun demikian, harga jual BBM Pertalite ini tidak mengalami perubahan meski harga BBM non subsidi seperti Pertamax yang dijual PT Pertamina (Persero) maupun Shell Super yang dijual Shell Indonesia telah diturunkan pada 1 Oktober 2022 lalu.
Harga bensin Pertamax misalnya telah turun menjadi Rp 13.900 per liter, Shell Super (RON 92) juga turun menjadi Rp 14.150 per liter, Revvo 92 yang dijual SPBU Vivo dibanderol Rp 14.140 per liter, dan BP 92 dijual seharga Rp 14.150 per liter.
Lantas, kapan harga BBM Pertalite akan turun?
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, meski harga minyak dunia kini telah turun di bawah US$ 100 per barel, namun masih belum bisa membuat pemerintah menurunkan harga BBM Pertalite.
Menurutnya, harga bensin Pertalite ini baru bisa diturunkan lagi bila harga minyak dunia ambles ke US$ 50 – US$ 60 per barel.
“Kita lihat dulu deh, kita belom bisa meramalkan kapan ini (harga BBM bisa turun). Kalau minyak itu balik ke misalnya US$ 50 – US$ 60 per barel kita pasti akan menyesuaikan,” ungkap dia di Kantor Kementerian ESDM pada akhir pekan lalu.
Dia mengatakan, harga minyak mentah dunia kini juga masih tidak ada kepastian, apalagi baru-baru ini kelompok negara penghasil minyak yakni OPEC+ memutuskan untuk memangkas produksi minyak dunia sebesar 2 juta barel per hari (bph).
Hal ini sontak membuat harga minyak mentah dunia kembali melejit dari yang pada beberapa pekan lalu sudah turun di level US$ 80-an per barel.
“Baru turun di US$ 85 per barel, Arab sama OPEC+ mangkas produksi 2 juta barel, minyaknya overshot lagi jadi US$ 94 kemudian US$ 95, kemarin US$ 92, tadi naik lagi US$ 94, jadi ini gonjang-ganjing,” ungkap Arifin.
Menteri Arifin mengatakan, meski Amerika Serikat sudah memberikan peringatan kepada OPEC+ dan Saudi Arabia, tapi anggota OPEC+ lebih banyak jumlahnya dan belum tentu mengindahkan peringatan AS tersebut.
“Tapi ini kan OPEC+ ini ada 22 negara yang mendukung pemotongan produksi. Kalau misalnya imbauan Amerika itu bisa didengar ya kita ada harapan untuk harga minyak lebih turun. Tapi kalau dia badung yah susah,” tandasnya.
Perlu diketahui, harga minyak kini masih di posisi tinggi yakni sekitar US$ 90 per barel.
Harga minyak jenis Brent pada Rabu (19/10/2022) tercatat US$ 92,41 per barel, naik 2,6%. Sementara jenis light sweet West Texas Intermediate (WTI) tercatat US$ 85,55 per barel, naik 3,3%. Pergerakan minyak mentah sangat liar di pekan ini, pada Selasa lalu WTI merosot 3%.
Harga minyak selama Oktober terpantau masih di kisaran US$ 80 – US$ 90 per barel, lebih tinggi dibandingkan September 2022 yang bahkan sempat menyentuh di bawah US$ 80 per barel.
Padahal, berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022, asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) dipatok US$ 63 per barel. Sementara dalam revisi APBN berdasarkan Peraturan Presiden No.98 tahun 2022, ICP diasumsikan sebesar US$ 100 per barel.
Selain harga minyak melesat, kini harapan penurunan harga jual BBM di dalam negeri juga bakal terbentur kian melemahnya nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Rupiah kian bertekuk lutut di hadapan dolar Amerika Serikat. Pada perdagangan pagi ini, Kamis (20/10/2022), rupiah dibuka melemah 0,23% ke Rp 15.530 per US$.
Dalam hitungan detik, rupiah langsung merosot 0,48% ke Rp 15.570 per US$, dan tertahan di level tersebut hingga pukul 09:05 WIB.
Merujuk data Refinitiv pukul 10: 48 WIB, rupiah bergerak di posisi Rp 15.572 per US$1. Nilai rupiah sudah jatuh 0,49% dibandingkan hari sebelumnya. Posisi tersebut adalah yang terendah sejak 16 April 2020 atau 2,5 tahun terakhir, di mana rupiah saat itu menyentuh Rp 15.600 per US$.
Rupiah juga sudah ambruk 1,36% sepekan dan ambles 2,23% dalam sebulan di hadapan dolar AS.
Nilai rupiah ini sangat terkoreksi bila dibandingkan asumsi kurs yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Pada APBN, kurs dipatok sebesar Rp 14.350 per US$. Sementara menurut perubahan APBN sesuai Peraturan Presiden No.98 tahun 2022, kurs dipatok Rp 14.450 per US$.
Sumber : CNBC Indonesia