Viral sebuah video yang menarasikan Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdianto berselingkuh. Polda Sumatera Selatan pun langsung menerjunkan personel Bid Propam untuk melakukan pengecekan.
“Tim dari Propam sudah turun,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).
Supriadi memastikan akan ada sanksi kepada AKBP Aris jika video viral itu benar. “Kalau memang nanti setelah dicek videonya betul akan kita proses kalau ada unsur pidananya,” jelasnya.
Menurut dia, jika hasil pengecekan terbukti ada unsur pidananya tentu pihak akan memproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kalau nanti memang ada pengaduan terkait pidananya yang pasti masuknya ke pidana umum,” katanya.
Sementara, terkait di video tersebut bahwa AKBP Aris Rusdianto telah dilaporkan wanita yang mengaku istri di Bareskrim Mabes Polri, Supriadi menyebut itu wewenangnya Mabes Polri.
“Keterangannya kan di Mabes Polri, kecuali Mabes Polri melimpahkan di Polda Sumsel kita tangani. Tapi sementara ini kan penanganan pelaporannya masih di Mabes Polri. Kita belum mendapat informasi (laporannya diterima apa belum di Mabes Polri),” ungkap Supriadi.
Supriadi juga memastikan juga AKBP Aris saat ini masih bertugas dan aktif menjadi Kapolres di Kabupaten Muara Enim.
Masih (bertugas seperti biasa). Sepanjang belum ada pencabutan TR (telegram rahasia) yang bersangkutan masih resmi bertugas sebagai Kapolres Muara Enim,” katanya. (sumber-Detik.com)