Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menyatakan siap disanksi terkait dukungannya agar Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo jadi calon presiden atau capres di Pilpres 2024.
Rudy sapaannya, kemudian menyinggung soal sanksi kepada Dewan Kolonel yang mendukung Puan Maharani maju sebagai capres 2024 tidak diberi sanksi oleh DPP Partai.
“Kan yang bentuk-bentuk (dukungan) dewan-dewan kolonel dan sebagainya untuk mendukung Mbak Puan sebagai capres juga,” kata Rudy mengutip detikcom, Jumat (21/10).
Ketika ditanya soal sanksi kepada inisiator Dewan Kolonel di PDIP, Rudy enggan menjawabnya. Rudy mengaku tidak pernah bertanya soal sanksi ke pihak pendukung Puan Maharani.
“Ya ndak tahu (soal sanksi), saya nggak pernah nanya kayak gitu, saya kader tegak lurus saja,” ujarnya.
Di sisi lain, Rudy menyebut dukungannya ke Ganjar merupakan dukungan antarsesama kader PDIP dan tak menyalahi aturan partai. Meski begitu, dia menyatakan siap diberi sanksi jika dinilai melanggar.
“Dukungan ini nggak salah, wong kader dukung kader, kecuali saya kader PDIP Perjuangan dukung kader partai lain ra popo diberi sanksi,” terangnya.
Mantan Wali Kota Solo itu mengaku siap disanksi dan tetap setiap ke partai berlambang moncong putih itu.
“Ya kalau memang di sanksi yo jeneng e kader partai itu kan adanya reward dan punishment, ada sanksi dan penghargaan ya sudah, semua tetap tergantung ketua umun, Meski di sanksi saya tetap PDIP, saya punya prinsip dengan ketua umum,” ujarnya.
Sebelumnya, Dewan Kolonel’ merupakan loyalis Ketua DPR RI Puan Maharani yang mendukung Puan untuk maju Pilpres 2024. Anggota Dewan Kolonel ini terdiri dari sejumlah anggota DPR RI Fraksi PDIP.
‘Dewan Kolonel’ dicetuskan anggota DPR F-PDIP Johan Budi Sapto Pribowo. Anggota PDIP lain, Junimart Girsang, menjelaskan dewan kolonel punya markas di sekitar Senayan, Jakarta.
Junimart mengatakan para anggota F-PDIP DPR yang mendukung Puan dalam ‘Dewan Kolonel’ ini tak akan membubarkan diri jika bukan Puan yang diusung sebagai capres. ‘Dewan Kolonel’ disebut akan selalu ada menjalankan tugas kepartaian sesuai dengan keputusan Megawati.
Sumber: CNN Indonesia