News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home National

Tilang Pengguna Kendaraan Hanya Akan Gunakan Ponsel dan CCTV

Widia by Widia
22 October 2022
in National
0
Tilang Pengguna Kendaraan Hanya Akan Gunakan Ponsel dan CCTV
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang anggotanya untuk melakukan tilang manual. Operasi tilang nantinya hanya akan dilakukan melalui sistem berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Instruksi tersebut tercantum dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per 18 Oktober 2022, yang ditandatangani Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Munculnya surat telegram itu menyusul arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran pimpinan Polri dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota pada Jumat (14/10).

“Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas,” tulis instruksi dalam poin nomor lima surat telegram tersebut.

Dalam menunjang sistem ETLE, polisi saat ini hanya mengandalkan dua jenis kamera yakni CCTV dan kamera ponsel yang dipegang petugas.

Nantinya, hasil jepretan kedua alat tetsebut yang akan menjadi barang bukti jika ada pelanggaran lalu lintas dilakukan pengguna kendaraan.

Sebelumnya, menghindari tilang manual sebetulnya sudah mulai diinstruksikan kepolisian dalam penindakan Operasi Zebra bulan ini. Pelanggar lalu lintas hanya akan ditilang melalui ETLE, atau ditegur anggota di lapangan.

Hanya saja, menjelang Operasi Zebra yang dimulai pada 16 Oktober tilang manual masih bisa dilakukan sebagai diskresi kepolisian. Tilang manual, kata Firman, diterapkan buat mendukung kinerja ETLE.

Sumber: CNN Indonesia

Tags: tilang
Previous Post

10 Makanan Favorit Manusia yang ‘Haram’ Diberikan untuk Kucing

Next Post

5 Cara Mengatasi Hp yang Disadap dari Jarak Jauh dan Penyebabnya

Next Post
5 Cara Mengatasi Hp yang Disadap dari Jarak Jauh dan Penyebabnya

5 Cara Mengatasi Hp yang Disadap dari Jarak Jauh dan Penyebabnya

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?