Lima orang pelaku judi jenis togel berhasil ditangkap jajaran Polsek Siak Hulu. Sabtu (22/10/2022) sekira pukul 21.30 WIB.
Para pelaku judi ini diamankan di jalan Alpokat Perumahan Pandau Permai, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak hulu, tepatnya di sebelah tower.
Para pelaku ini adalah R alias Odong (55) Desa Pandau Jaya, yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga kebun dan berperan sebagai penjual togel.
Pelaku pembeli, JH (46) warga Desa Pandau Jaya, SO (58) warga Marpoyan, Pekanbaru, HA (54) warga Pandau Jaya dan AL (32) warga Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu.
Sementara barang bukti berhasil diamankan pada R alias Odong 3 lembar kertas stekles nomor togel, buku mimpi, 9 lembar potongan kertas nomor pesanan, uang tunai sebesar Rp. 559.000 dan Handphone.
Dari keempat pelaku lainnya juga diamankan masing-masing lembaran potongan kertas berisikan nomor togel.
Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH MH mengatakan kronologi penangkapan ini berawal Unit reskrim polsek Siak Hulu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang biasa dipanggil Odong menjual nomor togel di Desa Pandau Jaya tepatnya dibawah tower.
“Atas informasi tersebut kita langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut,”jelas Kapolsek.
Hasil penyelidikan benar pelaku Odong menjual nomor togel kepada masyarakat. “Kita berupaya saat itu untuk tertangkap tangan terhadap pelaku Odong ini,”ujar Zainal.
Saat dilakukan penangkapan pelaku lainnya juga ikut di tangkap. “Dari tangan keempat pelaku ini juga ditemukan lembaran potongan penjualan nomor togel,”terangnya.
Ditambah Kapolsek, kelimanya langsung digiring bersama barang bukti ke Polsek Siak Hulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.