News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Diajak Nonton Film Porno, 2 Pelajar SMP di Lombok Tengah Dicabuli Pemuda Sesama Jenis

Riko by Riko
23 October 2022
in Crime, News
0
Diajak Nonton Film Porno, 2 Pelajar SMP di Lombok Tengah Dicabuli Pemuda Sesama Jenis
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang pria di Lombok Tengah, NTB ditangkap polisi karena melakukan pencabulan sesama jenis. Pelaku inisial UJ (31) mencabuli dua remaja yang masih di bawah umur.

zxc1

Pelaku yang merupakan warga Desa Sukadana, Kecamatan Pujut ditangkap tim Puma Satreskrim Polres Lombok Tengah setelah dilaporkan mencabuli dua pelajar SMP di Kecamatan Pujut inisial M (11) dan A (14).

Pencabulan itu terjadi pada Maret 2022 di rumah UJ. Berawal saat kedua korban mengantarkan ibunya ke acara pernikahan dan bertemu UJ di rumahnya.

“Korban bertemu terduga pelaku yang saat itu sedang berteduh karena cuaca hujan, dan mengajak korban untuk sementara berteduh di rumahnya,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Redho Rizky melansir dari iNews, Minggu (23/10/2022).

Selain menawarkan berteduh, UJ menjanjikan akan mengantar keduanya pulang ke rumah saat hujan reda.

Kedua korban pun setuju dan masuk ke rumah pelaku. Ternyata, mereka diajak nonton film porno hingga akhirnya dicabuli pelaku.

Setibanya di rumah, keduanya lalu menceritakan pencabulan itu ke teman mereka hingga akhirnya tersebar luas di masyarakat. Pencabulan itu dilaporkan ke kepala dusun dan diteruskan dengan laporan ke Polres Lombok Tengah.

Polisi pun segera menangkap UJ di rumahnya dan diamankan ke Polres Lombok Tengah untuk menghindari amukan massa. Polisi juga mengamankan barang bukti dari rumah UJ.

zxc2

Atas perbuatannya, UJ dijerat pasal 76E juncto pasal 82 ayat 1 Undang-Undang No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” katanya.

Tags: lombokpencabulanPolri
Previous Post

Tak Terima Digugat Cerai, Suami di Medan Bacok Istri hingga Tewas

Next Post

5 Pelaku Judi Togel di Ringkus Polsek Siak Hulu

Next Post
5 Pelaku Judi Togel di Ringkus Polsek Siak Hulu

5 Pelaku Judi Togel di Ringkus Polsek Siak Hulu

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?