News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Bejat, Oknum PNS di Lebak Banten Cabuli Anak Kandungnya

Riko by Riko
24 October 2022
in Crime, News
0
Ngaku Anggota TNI, Satria Perkosa Pelayan Kedai Bakso di Semak-semak
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Lebak, Banten berinisial RA (53) ditangkap karena mencabuli anak kandungnya. Perbuatan bejat pelaku dilakukan sejak 2016.

“Pelaku berinisial RA (53) yang mencabuli anaknya sendiri M (22),”kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan melansir dari iNews, Minggu (23/10/2022).

Wiwin menjelaskan pelaku melakukan pencabulan mulai tahun 2016 lalu saat korban berusia 16 tahun. Korban pada 2016 saat itu hendak pergi ke sebuah pondok pesantren di daerah Jawa Tengah bersama ayahnya menggunakan bus.

Namun, korban tertidur di atas bus dengan posisi kepala bersandar ke bahu tersangka. Entah apa yang ada di pikirannya, RA merangkul anaknya dengan menggunakan tangan kanannya dan meremas dada korban berulang kali.

“Akibat perbuatan tak senonoh itu, korban terbangun dan langsung melepaskan tangan pelaku,”katanya.

Menurut dia, kasus pencabulan yang dilakukan tersangka kembali terulang pada Juni 2017. Saat itu pelaku masuk ke dalam kamar saat korban sedang tidur. Tersangka lantas memegang tangan korban juga meminta anak kandungnya untuk diam sambil mengutarakan kalimat ancaman hingga korban ketakutan.

“Selanjutnya, tersangka menyetubuhi korban,”katanya.

Dia mengatakan tersangka kembali melakukan aksinya pada Kamis (22/7/2022) lalu sekitar pukul 21.30 WIB usai mengirim pesan kepada korban lewat aplikasi WhatsApp. Namun, pesan itu tak dibalas oleh korban yang ketakutan.

Akan tetapi, pintu kamar korban tak terkunci sehingga tersangka masuk ke dalam dan melakukan perbuatan tak senonoh itu lagi. Polisi menangkap oknum PNS itu dengan sejumlah bukti di antaranya hasil visum, tangkapan layar berisi pesan tersangka hingga pakaian korban serta tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76D jo Pasal 81 dan atau Pasal 76E jo 82 UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 289 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Tags: Lebak Bantenoknum pns cabulpencabulanPolri
Previous Post

Dengan Ancaman Parang, Pria Perkasa asal TTS Perkosa 4 Korbanya Hingga Hamil. Dua Sudah Melahirkan

Next Post

Kepala Berdarah, Wanita Tua Ditemukan di Sebuah Rumah Kalideres

Next Post
Kepala Berdarah, Wanita Tua Ditemukan di Sebuah Rumah Kalideres

Kepala Berdarah, Wanita Tua Ditemukan di Sebuah Rumah Kalideres

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?