Dua pelajar di Kota Yogyakarta menjadi korban pembacokan dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit. Pembacokan ini dipicu kedua korban bermaksud menyelesaikan salah paham dengan seorang perempuan.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Rahardja menuturkan aksi penganiayaan tersebut terjadi di halaman SMK N 1 Yogyakarta Jalan Kemetiran Kidul No 35 Kelurahan Pringgokusuman, Kemantren Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Minggu, (23/10/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.
Dua korban terluka ETS (14) warga Gedongan, Kelurahan SInduadi, Mlati, Sleman dan MEAP (15) pelajar asal Kampung Sutodirjan GT Kelurahan Pringgokusuman, Kapanewon Gedongtengen, Yogyakarta. Sementara pelaku adalah Al (24) asal Kampung Sutodirjan GT II/856, Kelurahan Pringgokusuman, Kapanewon Gedongtengen.
“Kedua korban mengalami luka bacok pada kepalanya,”kata Timbul melansir dari iNews, Selasa (25/10/2022).
Peristiwa ini berawal saat pelaku menghubungi korban MEAP untuk dtang di depan Balai Warga Kampung Sutodirkan untuk menyelesesaikan selisih paham dengan salah satu teman perempuan mereka yang bernama Sasa.
MEAP datang bersama dengan ETS dan bertemu dengan pelaku. Mereka kemudian terlibat cek-cok, dan pertengkaran. Namun mereka bisa dilerai oleh warga dan mereka diminta pergi.
Mereka kemudian menuju halaman depan SMK N 1 Yogyakarta, karena memang permasalahan belum selesai. Mereka juga belum berdamai. Saat itulah Sasa bermaksud berbicara dengan korban untuk menyelesaikan masalah. Namun tanpa disangka pelaku mengaunkan celurit dan mengenai kepala kedua korban.
“Sabetan celurit mengenai bagian kepala, kemudian kedua korban berusaha pergi dan memeriksakan diri di RS PKU Muhammadiyah,” kata dia.
Akibat penganiayaan tersebut ETS mengalami luka sobek di bagian kepala sebelah atas dahi dan mendapatkan jahitan. Sementara MEAP mengalami luka sobek di bagian kepala sebelah ujung kiri juga harus dijahit.
Oleh orang tua korban, permasalahan ini kemudian dilaporkan ke polisi. Berbekal laporan itu polisi melakukan pengejaran dan pada dini hari mendapatkan informasi pelaku berada di Mlangi, Demak Ijo, Sleman.
“Korban saat itu langsung kami amankan, tetapi barang bukti celurit dibuang di sungai. Kami juga amakan barang bukti kaos warna putih bercak darah milik ETS dan 1 buah Switer warna abu-abu bercak darah milik MEPS,” katanya.