News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Nyambi Jual Sabu dan Ekstasi, 2 Pegawai Karaoke Keyza Diringkus Polsek Senapelan

Riko by Riko
25 October 2022
in Crime, News
0
Nyambi Jual Sabu dan Ekstasi, 2 Pegawai Karaoke Keyza Diringkus Polsek Senapelan
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua orang pegawai Karaoke Keyza di jalan Tuangku Tambusai, Komplek Nangka Permai, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru diringkus Tim Opsnal Polsek Senapelan. Keduanya diamankan polisi karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi melalui Kapolsek Senapelan, Kompol Arry Prasetyo mengatakan kedua pelaku berinisial MR (24) dan AS (31).

“Kami amankan dua orang pekerja karaoke yang menguasai narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Pelaku MR merupakan warga Tembilahan dan AS merupakan warga Bangkinang, Kabupaten Kampar,”katanya. Senin (24/10/2022).

Dari tangan kedua pelaku sebut Arry, ditemukan barang bukti masing-masing satu paket plastik klip bening ukuran sedang berisikan diduga narkotika jenis sabu, dengan berat kotor 19,36 gram dari pelaku MR.

“Dua butir diduga pil ekstasi warna pink motif Instagram, dengan berat kotor 0,98 gram, Satu timbangan digital merk Taffeware warna hitam. Satu unit iPhone 6S warna silver dan alat hisap atau bong untuk menghisap sabu,”ujarnya sebagaimana melansir dari Riauaktual.

Dijelaskan Kompol Arry penangkapan kedua pelaku berawal, Kamis (20/10/2022) sekitar pukul 22.00 WIB saat Tim Opsnal Polsek Senapelan Pekanbaru mendapat informasi dari Masyarakat bahwa ada seorang laki-laki berinisial MR kerap bertransaksi narkotika jenis sabu di Karaoke Keyza.

Menerima informasi tersebut, sekitar pukul 23.30 WIB petugas langsung melakukan penyelidikan.

“Sesampainya di TKP, Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku MR yang saat itu sedang berada di dalam ruangan operator karaoke,”sambung mantan Kapolsek Bukit Raya itu.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam ruangan operator, ditemukan barang bukti satu paket plastik klip bening ukuran sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dan dua butir diduga narkotika jenis pil ekstasi dan barang bukti lainnya.

“Dari hasil interogasi petugas, pelaku MR mendapatkan narkotika tersebut dari bos berinisial SL (DPO). Modusnya, dimana pelaku MR diperintahkan oleh SL untuk menjual narkotika dengan paket Rp100 ribu,” lanjut Arry.

Setelah keseluruhan sabu dan pil ekstasi terjual, Arry mengatakan pelaku MR akan menyetorkan uang hasil penjualan kepada AS selalu kasir di Karaoke Keyza tersebut.

“Setelah dikembangkan, petugas berhasil mengamankan pelaku AS di Karaoke Keyza, Jumat (21/10/2022) sekitar pukul 16.30 WIB. Dari hasil Interogasi, pelaku AS membenarkan bahwa terhadap uang hasil penjualan sabu dan pil ekstasi yang diterimanya dari MR akan dicatat kedalam buku dengan tulisan ung setoran. Kemudian hasil rekapan tersebut difoto menggunakan handphone untuk dilaporkan serta di transfer kepada bos SL,” beber Arry.

Kemudian pelaku SL kata Arry akan memberikan uang keuntungan kepada MR dan AS berkisar antara Rp200-300 ribu.

Terhadap kedua pelaku terjerat Pasal 114 Ayat (2) dan atau 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009, tentang narkotika.

Tags: ekstasikaraokenarkobaPekanbaruPolrisabu
Previous Post

Tim Buser Polres Bengkalis Tangkap Pencuri Rumah Lurah Damon

Next Post

Penadah Barang Curian di Pekanbaru Diringkus Polisi, 2 Pejambret Masih Diburu

Next Post
Penadah Barang Curian di Pekanbaru Diringkus Polisi, 2 Pejambret Masih Diburu

Penadah Barang Curian di Pekanbaru Diringkus Polisi, 2 Pejambret Masih Diburu

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?