Melalui Restorative Justice, kasus penganiayaan yang di alami seorang warga Pekanbaru Miftahul Syamsir berujung damai. Korban mencabut laporannya terhadap tersangka yang merupakan empat pemuda simpatisan Pj Walikota Pekanbaru.
Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Asep Darmawan saat dihubungi melalui telepon genggam, Rabu (26/10/2022) pagi.
Dijelaskan Asep keempat pelaku berinisial HAR (39), WIS (41), DEF (48) dan DET (44) kini menghirup udara bebas usai korban mencabut laporan Kepolisian. Korban mencabut laporan pada, Senin (24/10/2022) kemarin.
“Benar korban cabut laporan melalui Retorative Justice,” ungkap Asep mengutip dari Riauaktual.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Miftahul Syamsir menjadi korban pengeroyokan secara bersama-sama di Jalan Rajawali, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru, Jumat (7/10/2022) malam.
Dimana pengeroyokan itu terjadi saat empat pelaku menggunakan Mitsubishi Pajero Sport warna putih mengajak jumpa korban.
Setelah berjumpa, para pelaku melakukan penganiayaan menggunakan benda tumpul hingga gelas kaca yang menyebabkan korban luka berat di bagian kepala.
Dugaan pengeroyokan tersebut diduga kuat atas ketidaksenangan para pelaku atas komentar korban di media masa tentang penanganan banjir, infrastruktur jalan yang rusak, dan berbagai kasus atas kebijakan proyek perparkiran di Kota Pekanbaru.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto menjelaskan, pelaku yang berhasil ditangkap berjumlah empat orang.
“Polda Riau mengungkap kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama dimuka umum korban bernama Miftahul Syamsir (33),” terangnya, Selasa (18/10/2022).
Dijelaskan Sunarto, peristiwa itu berawal saat korban yang sudah berjanji ingin bertemu dengan pelaku DEF alias Epi Taher di TKP.