News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home National

BPOM: Dua Perusahaan Farmasi Diduga Salahgunakan Bahan Baku Obat

Widia by Widia
27 October 2022
in National
0
BPOM: Dua Perusahaan Farmasi Diduga Salahgunakan Bahan Baku Obat
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan alasan pihaknya memproses pidana dua industri farmasi Indonesia karena ada dugaan kesengajaan dalam proses produksi obat.

Penny menyebut ada indikasi kejahatan lantaran syarat dari bahan baku tidak sesuai dengan ketetapan yang ada.

Penny mengatakan ada indikasi lainnya kedua perusahaan tersebut menggunakan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) sebagai pelarut dalam obat sehingga mengandung cemaran sangat tinggi. Jauh dari ambang batas aman menurut Farmakope di 0,1 persen.

Kendati demikian, Penny masih belum membeberkan kedua nama produsen farmasi itu.

“Kami lanjutkan ke proses hukum, karena kami dapati konsentrasi dari pencemaran di dalam produk-produknya sangat tinggi, dan bahan baku. Jadi bukan hanya di produk, tapi juga [cemaran] di bahan bakunya sangat-sangat tinggi. Kecurigaan kita malah di bahan bakunya yang jauh lebih tinggi,” kata Penny dalam konferensi pers di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Kamis (27/10).

Di sisi lain, Penny juga mengakui pihaknya selama ini tidak melakukan pemeriksaan rutin terhadap adanya cemaran EG dan dietilen glikol (DEG) pada obat sirop.

Penny menyebut hal itu terjadi lantaran menurutnya hingga saat ini, belum ada pakem internasional yang mengharuskan dan mengatur soal pemeriksaan kedua senyawa itu dalam komponen pembuatan obat.

Lebih lanjut, Penny juga mewanti-wanti pihaknya tidak segan memberikan sanksi kepada produsen farmasi yang ‘nakal’. Sebagai regulator dan pengawas, BPOM bisa memberikan sanksi administratif berupa penarikan obat, pencabutan izin edar, hingga pada proses hukum.

“Sedang dalam proses penelusuran, kemudian kemana lagi bahan pelarut tersebut diedarkan dan digunakan di mana lagi bahan pelarut berbahaya tersebut yang seharusnya tidak digunakan,” ujar Penny.

Sumber: CNN Indonesia

Tags: BPOM
Previous Post

Pengadilan Tinggi Kuatkan Vonis Mati Randy Badjideh Pembunuh Ibu-Anak

Next Post

5 Cara Ampuh Mencegah Ular Masuk Rumah, Bisa Pakai Bawang

Next Post
5 Cara Ampuh Mencegah Ular Masuk Rumah, Bisa Pakai Bawang

5 Cara Ampuh Mencegah Ular Masuk Rumah, Bisa Pakai Bawang

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?