Kevin Aprilio dan Taqy Malik buka suara setelah namanya terseret kasus dugaan penipuan dan penggelapan robot trading Net89. Mereka dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Rabu (26/10) karena diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Dalam unggahan di Instagram pada Rabu (26/10) malam, Kevin Aprilio mengaku sempat bergabung dalam salah satu acara untuk promosi Net89. Namun, acara itu disebut hanya digelar satu kali.
Kibordis Vierratale itu juga mengungkapkan alasan dirinya berkenan mempromosikan Net89 karena perusahaan itu memiliki izin Kementerian Perdagangan dan AP2LI.
“Iya betul saya pernah tampil di zoom meeting team teman saya untuk mempromosikan Net89, namun itu hanya sekali,” kata Kevin dalam unggahan Instagram Story.
“Kenapa saya mau memberi testimoni saat itu? Karena teman saya menunjukkan Net89 alias PT SMI memiliki izin SIUPL dari Kementerian Perdagangan dan menjadi anggota AP2LI,” lanjutnya.
Meski demikian, ia tidak mengetahui jika dalam prosesnya Net89 ternyata melakukan scamming terhadap pengguna. Ia pun menegaskan tidak pernah menerima imbalan dari pihak Net89.
“Jadi perihal di tengah-tengah perjalanan terjadi sebuah scam/perusahaan gagal bayar saya tidak mengetahui apa-apa,” kata Kevin. “Saya juga tidak pernah menerima transferan dari anggota Net89. Itu saja klarifikasi saya,”
Sementara itu, Taqy melalui unggahan di Instagram Story pada hari yang sama membantah terlibat dalam kasus tersebut karena mengaku tidak bermain trading serta tidak mengetahui Net89.
“Saya rasa perlu meluruskan berita yang tidak sesuai fakta yang ada, seakan-akan saya yang bermain trading,” kata Taqy dalam unggahan Instagram Story, Rabu (26/10). “Padahal saya tidak tahu-menahu apa itu Net 89, dan terkait industri Trading lainnya,”
Ia kemudian menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu sempat menerima sejumlah uang dari Reza Paten, founder Net89. Namun, Taqy menegaskan uang tersebut tidak berkaitan dengan bisnis trading Reza Paten.
Uang itu didapat setelah Reza Paten menang lelang sepeda yang digelar oleh Taqy Malik untuk pembebasan lahan dan pembangunan masjid.
“Mengenai uang yang saya terima, itu adalah murni uang lelang sepeda brompton saya yang dimenangkan oleh mas Reza Paten untuk pembebasan lahan dan pembangunan Masjid,” kata Taqy.
“Saat itu banyak yang nge-bid, dan yang bid tertinggi mas Reza Paten. Mana mungkin saat terima uang itu saya bertanya ‘Uangnya dari mana?’ ‘Halal atau tidak?'” sambungnya.
CNNIndonesia.com telah mendapatkan izin dari Taqy Malik dan Kevin Aprilio untuk mengutip pernyataan mereka.
Pengakuan Kevin Aprilio dan Taqy Malik ini datang setelah sebelumnya Atta Halilintar membantah terlibat dalam robot trading Net89. Selain mereka bertiga, ada pula Adri Prakasa dan Mario Teguh yang dituding ikut terlibat.
Sebelumnya, ratusan orang mengaku ditipu melalui sejumlah kegiatan seperti lelang dan promosi yang digelar robot trading Net89.
Pengacara ratusan korban tersebut, M Zainul Arifin menyebut ada 134 orang yang dilaporkan dalam perkara ini. Mereka antara lain lima orang publik figur, tujuh orang founder, lima orang CEO, 37 orang leader-nya, dan 51 orang exchanger.
“Atta Halilintar diduga lelang bandananya Rp2,2 miliar dari foundernya Net89, Reza Paten. Kemudian Taqy Maliq dia menerima dari lelang sepeda Brompton Rp700 juta diduga TPPU Pasal 5,” ungkap Zainul.
Laporan ini diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 26 Oktober 2022.
Para terlapor dilaporkan terkait Pasal 106 Jo Pasal 24 dan Pasal 105 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dan Pasal 3 dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sumber: CNN Indonesia