News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Lukas Enembe Mengaku Siap Diperiksa KPK di Jayapura

Almi Fitri by Almi Fitri
27 October 2022
in Crime, News
0
Kabinda Papua Temui Gubernur Lukas Enembe, Ada Apa ?
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan KPK lainnya dikabarkan akan menemui Lukas Enembe dengan alasan mendampingi tim medis. Kubu Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku akan kooperatif menyambut kedatangan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Salah satu Tim Hukum dan Advokasi Gubenrnur Papua (THAGP), Roy Rening mengatakan, kubu Lukas Enembe tidak berkeberatan jika disambangi pimpinan KPK.

“Kita tetap kooperatif, jika klien kami Lukas Enembe sehat dan mampu menjawab pertanyaan, silakan dilanjutkan, tapi kalau klien kami sudah tidak mampu menjawab karena sakitnya, baiknya dihentikan proses pertanyaannya,” ujar Roy Rening di Jayapura, Rabu (26/10).

Dari hasil diskusi dengan keluarga, keluarga Lukas Enembe pun akan kooperatif dengan kedatangan Ketua KPK dan penyidiknya.

Sebelumnya, para pengacara mendatangi kediaman Gubernur Papua, Lukas Enembe, di Jayapura, pada Selasa, (25/10). Tim Hukum yang terdiri dari 12 pengacara dari Jakarta dan Papua tersebut, datang untuk berkoordinasi dengan Gubernur Papua Lukas Enembe dan keluarga, terkait rencana kedatangan penyidik, dokter, dan Ketua KPK, serta dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat.

KPK akan Periksa Lukas Enembe di Papua
KPK bakal terjun langsung ke Papua untuk memeriksa Gubernur Lukas Enembe. KPK bakal mengajak tim dokter independen Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke kediaman Lukas Enembe.

Dalam kedatangannya ini, KPK memastikan tidak akan menjemput paksa Lukas Enembe. Maka dari itu, KPK meminta aparat keamanan setempat menjelaskan kepada masyarakat Papua perihal kedatangan KPK nanti.

“Meminta aparat kewilayahan untuk menyampaikan ke masyarakat Papua bahwa KPK datang ke Papua dalam rangka pemeriksaan kesehatan LE dan pemeriksaan LE sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Senin (24/10).

Alex mengatakan, kehadiran KPK di Papua sesuai dengan amanat Pasal 113 Hukum Acara Pidana Undang-Undang No 8 Tahun 1981 tanggal 31 Desember 1981, bahwa jika seorang tersangka atau saksi yang dipanggil memberi alasan yang patut dan wajar bahwa dia tidak dapat datang kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, penyidik itu datang ke tempat kediamannya.

Alex menyebut, hasil pemeriksaan kesehatan akan menentukan tindak lanjut kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

“KPK memastikan penegakan hukum terhadap LE tetap berjalan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan, dengan menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK, yakni kepastian Hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia,” beber Alex. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Tangkap Pencuri Motor, Polisi di Jayapura juga Amankan Tiga Penguna Ganja

Next Post

Pemuda di Jayapura Simpan Ganja di Selangkangan saat hendak Naik Kapal Penyebrangan

Next Post
Pemuda di Jayapura Simpan Ganja di Selangkangan saat hendak Naik Kapal Penyebrangan

Pemuda di Jayapura Simpan Ganja di Selangkangan saat hendak Naik Kapal Penyebrangan

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?