Oknum polisi, Bripda SPM ditangkap saat sedang berpesta narkoba di salah satu wisma di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). Polda Bengkulu menyebut, ajudan Wakapolres Rejang Lebong itu bukan dalam perjalanan dinas di Sumsel.
“Dia tidak dalam menjalankan tugas saat ke Lubuklinggau,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, Kamis (27/10/2022).
Sudarno membenarkan bahwa Bripda SPM ada personel Polres Rejang Lebong. Namun dia enggan menjelaskan lebih lanjut soal kasus itu.
Sudarno mengatakan, oknum polisi yang ditangkap sedang pesta narkoba itu masih diproses di Polres Lubuklinggau, Sumsel. “Untuk proses selanjutnya dilakukan polres Lubuk Linggau,” jelas Sudarno.
Diketahui, Bripda SPM ditangkap saat polisi menggerebek lokasi pesta narkoba di Lubuklinggau.Pengerebekan terhadap Bripda SPM dilakukan setelah polisi menangkap dua pelaku lain yang kedapatan mengonsumsi pil ekstasi, di salah satu wisma di Jalan Yos Sudarso, Lubuklinggau, pada Minggu (23/10) malam.
Setelah diinterogasi, keduanya mengaku sebutir pil itu dibeli dari seseorang di kawasan Tanah Periuk, Musi Rawas. Sedangkan satu butir lagi merupakan milik rekannya yang ada di salah satu ruangan di wisma tersebut.
Dari informasi itu, Satresnarkoba Polres Lubuklinggau disebut langsung melakukan penggerebekan di ruangan yang disebut kedua pelaku sebelumnya. Di sana, polisi berhasil mengamankan empat orang laki-laki. Belakangan diketahui satu dari empat orang yang ada di dalam ruangan tersebut ternyata Bripda SPM. (sumber-Detik.com)