Dua anggota polisi yang bertugas di Kabupaten Nias, Sumatera Utara dinyatakan positif mengkosumsi narkoba. Kedua dimankan atas dugaan kepemilikan sejumlah paket narkoba jenis sabu beberapa hari lalu.
Bripka EL dan Brigadir JP ditangkap bersama dua orang warga sipil saat polisi melakukan penggerebekan lokasi peredaran narkoba.
“Setelah dilakukan tes urine, hasilnya positif menggunakan narkoba,”ujar Kepala Polres Nias, AKBP Luthfi, Kamis (27/10/2022).
Luthfi mengatakan, kedua polisi itu hingga saat ini masih dalam pemeriksaan. Ia memastikan keduanya akan ditindak secara tegas dan dijatuhi sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Masih kita dalami kasusnya,” kata dia.
Pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan anggota polisi itu berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Nias. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolres Nias memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan dan kemudian menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi markas peredaran narkoba, seperti yang dilansir dari Republika.
Dari lokasi tersebut, polisi menangkap Bripka EL dengan barang bukti satu paket sabu. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan ditangkap Brigadir JP bersama dua orang warga sipil beserta barang bukti tujuh paket sabu.