Jajaran Satnarkoba Polres Kampar kembali mengamankan 3 pelaku Narkoba dalam semalam di wilayah Kecamatan Kampa.
Penangkapan pertama pada Kamis (27/10/2022) sekira pukul 20.00 WIB. Dengan pelaku RAS (23) warga Desa Sei Tarap, Kecamatan Kampa, yang ditangkap di Jalan Dusun IV Tanjung Alai Hulu, Desa Sei Tarap, Kecamatan Kampa. Dan ditemukan barang bukti satu paket sabu-sabu bungkus sedang dan HP.
Pelaku kedua GA (38) warga Desa Tanjung Bungo, Kecamatan Kampa dan KS (31) warga Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu. Yang ditangkap pada Kamis (27/10/2022) sekira pukul 21.00 WIB. GA di tangkap di Desa Tanjung Bungo sedangkan KS di tangkap di Pasar Kampar, Kecamatan Kampa.
Awal mula penangkapan ini saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu yang berada di Desa Sungai Tarap. Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil ditangkap satu pelaku berinisial RAS.
Setelah itu, diketahui ada pelaku yang sudah meresahkan masyarakat karena Narkoba. Maka di langsung dilakukan penyelidikan dan pelaku GA yang sedang berdiri di depan rumahnya langsung di sergap.
Dalam penggeledahan dengan disaksikan langsung oleh perangkat desa setempat ditemukan 1 paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening yang dilemparkan ke tanah. Dan 1 paket diduga Narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik klip putih bening yang diletakkan ke dalam botol plastik warna putih dengan tutup warna Orange.
Pelaku GA langsung dilakukan introgasi dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari pelaku KS, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengetahui keberadaan KS dan langsung mengamankannya didaerah Pasar Kampa, Kecamatan Kampa.
Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan ketiga pelaku ini.
“Benar, kini ketiga sudah ditahan bersama barang bukti untuk proses lebih lanjut,”jelas Kasat.