Seorang remaja bernama Rohim Masril (19) ditangkap Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru, gara-gara menjambret. Saat beraksi, Rohim berhasil digagalkan korban dan warga sekitar.
Sebelum gagal menjambret korban pada Sabtu (29/10/2022) di Jalan Hangtuah, pelaku sebelumnya sudah 5 kali melakukan tindak pidana lainnya, seperti Curanmor dan Curas.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino menceritakan, saat itu korban bersama adiknya pulang jogging dan hendak pulang ke rumah. Sesampainya di Jalan Hangtuah, korban melihat seorang laki-laki di depan masjid sedang duduk di atas sepeda motor dan memandang ke arah korban.
“Tepatnya di depan Salon Lisa yang mana pelaku tiba-tiba datang dari arah berlawanan dengan menggunakan sepeda motor langsung menarik perhiasan kalung emas milik korban,”kata Dodi melansir dari Cakaplah, Selasa (1/11/2022).
Lanjutnya, korban langsung berusaha menarik sepeda motor pelaku dari arah belakang dan adik korban langsung menarik jaket pelaku sambil berteriak jambret.
“Atas perlawanan dari korban dan adik korban, pelaku terjatuh dan warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung berhasil mengamankan pelaku. Kalung emas milik korban tersebut ditemukan sudah terletak di aspal,”ujarnya.
Sesaat setelah kejadian, patroli Polsek Tenayan Raya yang melintas melihat beberapa orang sedang berkerumun, selanjutnya petugas mendapatkan informasi bahwa telah terjadi peristiwa tindak pidana jambret.
Petugas Polsek Tenayan Raya kemudian langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti untuk dibawa ke Polsek Tenayan Raya.
“Dari hasil interogasi diperoleh keterangan bahwa pelaku juga pernah melakukannya tindak pidana lainnya di Kota Pekanbaru yaitu berhasil menjambret kalung emas ibu-ibu, kemudian menjambret handphone hingga mencuri sepeda motor,”pungkasnya.