Pasangan suami istri (pasutri) di Bengkalis, Riau, Hendra (49) dan Susi (34), membunuh dan membakar pria yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko mengatakan pelaku nekat menghabisi korban untuk mendapatkan klaim asuransi jiwa.
Dan polisi katanya sudah mulai curiga atas kematian korban yang disebut-sebut sebagai Hendra. Dimana istri korban, Susi menolak untuk suaminya dilakukan autopsi.
“Dari awal kita sudah menaruh rasa curiga pada kasus ini lantaran istri korban menolak untuk di autopsi. Dari sana kita berlahan melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi,”kata Indra, Selasa (1/11/2022).
Indra mengatakan polisi bergerak cepat untuk mengungkap kasus yang telah membuat geger tersebut. Hasil investigasi, diduga kuat mobil dan orang yang hangus di dalamnya sengaja dibakar.
Polisi kemudian mengendus bahwa HP milik korban (Hendra) yang sudah berganti nomor, aktif di daerah Siak Hulu, Kampar. Polisi langsung bergerak memburu orang yang diduga sebagai pelaku.
“Atas hal itu kita melakukan pengejaran dan korban Hendra ini ternyata masih hidup,”terangnya.
Penyidik pun sempat bingung mendapati Hendra yang dilaporkan istrinya tewas di insiden tersebut ternyata masih hidup. Ia kemudian dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk pemeriksaan.
Penyidik lalu mengusut dan mendalami siapa korban yang tewas dalam mobil pickup di Jalan PT Arara Abadi, Tasik Serai Bengkalis pekan lalu. Hasilnya, orang yang hangus terbakar tersebut adalah ODGJ.
“Lalu kami tanya siapa korban, ternyata korban adalah ODGJ yang biasa terlihat di Jalan Hang Tuah Duri. Dia jemput, dibawa dan dihabisi baru dibakar,” terangnya.
Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Reza, polisi kemudian memastikan kepada Hendra dan istrinya. Benar saja, Hendra mengakui sebagai otak dari pelaku pembunuhan tersebut.
“Hendra akhirnya mengakui bahwa dia yang pertama kita duga korban, ternyata pelaku pembunuhan ODGJ ini. Istrinya juga tahu dan tidak memberitahu kita,”tutupnya.