Terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR dihadapkan dengan keluarga Brigadir J yang hadir sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). Kuat Ma’ruf tidak menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan tidak memiliki niatan membunuh Brigadir J.
Awalnya, di hadapan keluarga Brigadir J, Kuat Ma’ruf menyampaikan belasungkawa dan mendoakan agar Brigadir J diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Begitu juga dengan keluarga Brigadir J didoakannya agar diberikan ketabahan dan kesabaran.
Namun, terkait salah tidaknya dirinya dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma’ruf menyerahkan pada proses pengadilan. Dia bersikukuh tak punya niatan menghabisi nyawa Brigadir J sabagaimana didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepadanya.
“Saya berharap biar proses pengadilan yang akan menentukan salah atau tidaknya saya. Karena demi Allah saya tidak ada niat seperti yang didakwakan kepada saya,” kata Kuat di persidangan sebagaimana melansir Sindonews. Rabu (2/11/2022).
Berbeda dengan Kuat, Ricky Rizal menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Brigadir J dan berterima kasih diberikan kesempatan bertemu dan menyampaikannya secara langsung kepada keluarga Brigadir J di persidangan.
Selain menyampaikan duka sedalam-dalamnya pada keluarga Brigadir J, Ricky Rizal juga mendoakan Brigadir J bisa diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga diberikan ketabahan dan kesabaran.
Ricky Rizal juga memohon kepada ibunda Brigadir J untuk memaafkannya atas kebodohan dirinya membiarkan Brigadir J terbunuh kala itu. “Saya juga berharap kepada Ibu Rosti Simanjuntak dan Bapak Samuel Hutabarat serta keluarga besar almarhum Yosua untuk dapat memberikan maaf atas kebodohan dan ketidaktahuan saya pada saat terjadi situasi saat itu,”katanya.