Penyidik Polres Bengkalis menetapkan tersangka baru pada kasus tewasnya Al Farid (32) di Jembatan Desa Sukarjo Mesim, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu, 25 Mei 2022 lalu.
Samsul alias Gong akhirnya ditetapkan sebagai tersangka baru oleh Polres Bengkalis. Selain Gong dua tersangka Ijal dan Mail sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
“Gong sudah kita tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat reskrim Polres Bengkalis, AKP M Reza sebagaimana melansir dari Riauonline, Selasa, 1 November 2022.
Peran Gong, menurut AKP Reza ia menyediakan sejumlah kayu yang digunakan sejumlah pelaku untuk menganiaya Farid.
“Peran Gong ini cukup aktif, selain menyediakan kayu, ia juga ikut memukul korban,” terang Kasat.
Namun untuk saksi kunci, Noi yang hadir saat rekonstruksi awal, saat ini sudah melarikan diri ke negara tetangga.
“Noi kabur ke Malaysia, kemungkinan takut diperiksa polisi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko mengatakan sejauh ini kasusnya masih dipelajari.
“Kasusnya sedang kami pelajari. Langsung saja ke Kasat Serse biar akurat datanya,” ujar AKBP Indra lewat pesan whatsapp, Jumat, 21 Oktober 2022.
Selanjutnya dilakukan konfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Muhammad Reza. Ia mengaku sejauh ini saksi dan para tersangka sudah diperiksa lebih lanjut.
“Saksi dan para tersangka kita periksa intensif. Sedang kami dalami untuk keterlibatan oknum anggota tersebut (dugaan Bripka AH-red),” terang Muhammad Reza.
Sedangkan untuk dugaan oknum tersebut penyidik sudah melakukan pemeriksaan.
“Sudah (diperiksa Bripka AH-red). Jika terbukti, akan diproses sebagaimana mestinya. Untuk tersangka yang kami tahan sampai saat ini kuat bukti dan persesuaian keterangan saksi,”pungkasnya.