Jajaran Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengungkap 3 orang pelaku diduga pengedar Narkoba di TKP berbeda.
Awal penangkapan terhadap dua orang pelaku yaitu TT (46) warga Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung dan UP (22) warga Suka Ramai, Kecamatan Tapung Hulu. Mereka berdua ini ditangkap di Jalan Lintas Garuda Sakti KM 15, jembatan kembar, Desa Karya Indah Kecamatan Tapung pada Senin (31/10/2022) sekira pukul 17.30 WIB.
Pelaku ketiga SM (26) warga Desa Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun Provinsi Sumut. Ia ditangkap di Jl. H.Samsul Bahri Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru.
Penangkapan ketiga pelaku ini berawal Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Shabu yang berada di Jl. Lintas Garuda Sakti KM 15 Jembatan Kembar Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung.
Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres kampar mengamankan kedua pelaku dengan mengendarai Sepeda Motor Roda Dua Merk Scoopy Warna Hitam dengan BM 2400 ZAS.
Pelaku TT merupakan target operasi Satres Narkoba Polres Kampar. Saat diberhentikan pelaku TT sempat membuang Kotak Rokok Sampoerna tak jauh darinya.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan langsung oleh perangkat desa setempat dan ditemukan 4 Paket diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening dibalut dengan kertas tisu dan diletakkan didalam kotak rokok yang sempat dilemparkan oleh tersangka sebelumnya.
Lalu dilakukan introgasi kepada kedua pelaku, TT mengakui barang haram tersebut ia dapat dari pelaku SM, Tim langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku SM yang berada di Kota Pekanbaru.
Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres kampar berhasil mengamankan pelaku SM yang berada di Jl. H.Samsul Bahri Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Bina Widya Kota pekanbaru.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan langsung oleh perangkat desa setempat dan ditemukan 4 Paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening.
Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi membenarkan penangkapan ketiga pelaku.
“Ketiganya dan barat bukti langsung di bawa ke Mapolres Kampar untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereke,”tegas Kasat.