Suntik mati TV analog (Analog Switch Off/ASO) diklaim merupakan usaha pemerintah mewujudkan transformasi digital yang memberikan banyak manfaat.
“Migrasi TV analog ke digital merupakan salah satu program pemerintah dalam mewujudkan transformasi digital,” ucap Menko Polhukam Mahfud MD dalam acara Hitung Mundur ASO, di kantor Kominfo, Jakarta, Kamis (3/11).
Menurutnya, migrasi ke TV digital merupakan arahan dari konferensi International Telecommunication Union (ITU) 2006. Di tingkat regional, negara ASEAN menuntaskan penghentian TV analog di tahun 2020.
Rinciannya, Brunei Darussalam pada 2017, Malaysia dan Singapura pada 2019, Thailand dan Vietnam di 2020. Beberapa negara di Afrikan bahkan menghentikan siaran analog pada 2014, seperiti Aljazair, Mauritius, Namibia, dan Zambia.
“Di kawasan ASEAN, Indonesia termasuk yang tertinggal sebenarnya dalam pengimplementasian deklarasi penghentian siaran analog,” aku dia.
Per Rabu (2/11) pukul 24.00 WIB, Pemerintah pun menyetop siaran analog di 230 kabupaten/kota. Mahfud merinci itu terdiri dari beberapa gelombang.
Pertama, 8 kabupaten/kota yang sudah menggelar ASO lebih dulu pada April 2022. yakni Kota Dumai, Kab. Bengkalis, Kab Kepulauan Meranti (Riau); Kabupaten Timor Tengah Utara, Kab. Belu, Kab. Melaka (NTT); Kota sorong dan Kabupaten Sorong (Papua Barat).
Kedua, 35 Kabupaten/Kota yang hanya dijangkau siaran TVRI, dihentikan siaran analognya pada 5 Oktober 2022. Ketiga, 173 Kabupaten/Kota yang belum terjangkau oleh siaran analog.
Keempat, 14 daerah administrasi kabupaten/kota di kawasan Jabodetabek.
Di tempat yang sama, Menkominfo Johnny G Plate mengungkapkan migrasi ke TV digital ini sudah melalui proses yang sulit.
“Perjalanan ini panjang dan sangat berliku, melalui silang pendapat, pro dan kontra yang terjadi, namun tujuan kita sama untuk menjaga industri kita dengan baik,” ucapnya.
“Kita berharap dengan masuk ke digitalisasi, akan muncul variasi konten yang lebih meningkatkan kualitasnya yang lebih memungkinkan mempererat silaturahmi, mengangkat kultur budaya nasional untuk dikenal secara luas di nusantara,” urai dia.
Apa manfaat migrasi ke TV digital?
“Dengan bermigrasi dari analog ke digital maka Indonesia akan mendapat efisiensi frekuensi digital dividen yang nantinya akan dimanfaatkan teknologi akses internet 5G dan digitalisasi terkait dgn penanganan bencana alam, pendidikan, kesehatan, serta mendukung pengembangan ekonomi digital,” tutur Mahfud.
Selain fungsi praktis, Menko Polhukam menyebut TV digital memberi keuntungan bagi warga berupa kualitas siaran yang lebih baik.
“Siaran digital akan menyiarkan siaran yang audio visual yang lebih baik seperti di layar lebar, jumlah saluran yang diterima juga akan lebih banyak lagi,” lanjutnya.
Tak ketinggalan, kata Mahfud, TV digital bakal “memacu pertumbuhan konten lokal dan keragaman konten industri penyiaran dalam negeri seperti konten edukatif dan kreatif serta berpotensi menumbuhkan ekosistem penyiaran baru di tingkat lokal atau daerah.”
“Migrasi ini juga mendukung industri elektronik seperti produk televisi digital dan STB (set top box),” sambung dia.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, meski sudah melewati tenggat ASO 2 November, beberapa stasiun TV masih bersiaran analog, terutama stasiun milik MNC Group.
Sumber: CNN Indonesia