Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal Edy Halim mengatakan iklan susu formula seharusnya tidak ditayangkan di televisi nasional.
Hal ini juga sesuai dengan kesepakatan WHO dan pemerintah Indonesia bahwa susu formula tidak boleh muncul dalam bentuk kampanye.
Dia juga menyinggung soal tenaga kesehatan, mulai dari dokter, perawat hingga apoteker yang seharusnya tidak melakukan promosi susu formula. Tenaga kesehatan harusnya hanya menawarkan susu formula pada ibu yang memang betul-betul membutuhkan.
“Tidak boleh petugas kesehatan menawarkan susu formula kecuali dalam keadaan-keadaan tertentu, misalnya sang ibu tidak bisa mengeluarkan ASI. Jadi banyak aturan yang mengatur itu,” kata Rizal.
Terlepas dari kampanye susu formula, ASI harus menjadi makanan utama bagi bayi. Susu formula seharusnya hanya menjadi makanan tambahan dan bukan makanan pengganti ASI.
Namun keadaan seperti apa yang mengharuskan ibu memberi susu formula pada anaknya?
Melansir laman resmi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Ada sejumlah kondisi yang membuat ibu harus memberi anaknya susu formula. Pemberian susu formula ini juga merujuk pada dua kondisi, yakni kondisi bayi dan kondisi ibu.
Berikut ini beberapa keadaan yang memperbolehkan susu formula diberikan:
Merujuk pada kondisi bayi
1. Tidak bisa mencerna ASI
Beberapa bayi bisa mengalami kondisi tidak dapat mencerna ASI dari ibunya. Hal ini bisa terjadi karena tubuh tidak memiliki enzim tertentu untuk mengolah beberapa komponen zat pada ASI.
Pada kondisi ini, bayi membutuhkan susu formula tertentu sesuai dengan saran dan hasil pemeriksaan dokter.
2. Bayi prematur
Jika bayi lahir sebelum waktunya atau prematur, mereka membutuhkan gizi dan nutrisi yang lebih banyak. Jika hanya mengandalkan ASI ibu, kebutuhan nutrisi dan gizinya tentu tidak terpenuhi.
3. Bayi dehidrasi dan berat badan kurang
Jika bayi mengalami dehidrasi, sementara air susu ibu yang diproduksi kurang, maka susu formula boleh diberikan. Terutama jika secara medis bayi divonis mengalami dehidrasi, pemberian susu formula harus segera dilakukan.
4. Bayi terpisah dari ibu atau memiliki kelainan
Jika ibunya meninggal dunia atau tidak ada, bayi bisa diberi susu formula. Selain itu, bayi yang memiliki kelainan, misal bibir sumbing dan tidak bisa menyusu maka boleh diberi susu formula.
Merujuk pada kondisi ibu
Ada beberapa hal yang membuat ibu tidak bisa memberi ASI. Pada kondisi ini, pemberian susu formula pun diizinkan.
1. Ibu mengidap penyakit menular
Ibu yang divonis mengidap HIV dan beberapa virus lain yang bisa menular melalui ASI tidak boleh menyusui. Pada kondisi ini, bayi boleh diberi susu formula demi keselamatannya.
2. Kondisi kesehatan ibu
Mulai dari ibu perokok, suka minum alkohol atau pengguna obat-obatan terlarang tidak diperkenankan menyusui anaknya. Pada kondisi tersebut, pemberian susu formula lebih diutamakan.
3. Tidak bisa menyusui sementara
Ada kondisi dimana ibu sementara tidak dapat memberikan ASInya. Misalnya ibu yang tengah menjalani perawatan terkait penyakit tertentu, salah satunya penyakit epilepsi.
Namun, ketika pengobatannya selesai ibu boleh kembali menyusui anaknya. Sementara pemberian susu formula bisa dihentikan.
Sumber : CNBC Indonesia