News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Berkenalan Lewat Medsos, Dua Remaja di Bogor Digilir Lima Pemuda

Riko by Riko
4 November 2022
in Crime, News
0
Ngaku Anggota TNI, Satria Perkosa Pelayan Kedai Bakso di Semak-semak
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polres Bogor menangkap tiga tersangka pelaku pencabulan terhadap dua anak di bawah umur, PLY (13) dan TS (14), di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Mereka juga masih memburu dua pelaku lain.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, korban kenal dengan kelima pelaku lewat media sosial. Mereka kemudian bertemu di rumah salah satu pelaku berinisial A di wilayah Kecamatan Klapanunggal.

“Bertemu selanjutnya pada 22-26 September, dua korban ini disetubuhi secara bergantian oleh lima orang pelaku,” kata Iman dalam keterangan persnya yang dilansir dari Merdeka,com, Kamis (3/11/2022).

Iman menjelaskan, sebelum disetubuhi, dua orang korban tersebut dicekoki minuman keras. Setelah mabuk, mereka kemudian disetubuhi secara bergantian oleh AM (20), IM (16), RA (16), FF (19) dan A (17).

Pencabulan dilakukan di rumah pelaku A di Kampung Rawa Jeler, Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. A kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) bersama FF. Sementara tiga orang pelaku lainnya telah ditangkap.

“Dari tiga orang yang kami amankan ini, dua orang masih di bawah umur berinisial IM (16) dan RA (16). Jadi akan dikenakan sistem peradilan anak karena masih di bawah umur,” jelas Iman.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 4 ayat (1) huruf b dan/atau Pasal 4 ayat (2) huruf c dan/atau Pasal 5 huruf c UU Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar,” tegas Iman.

Tags: anak dibawah umurBobol Data Anggota PolripencabulanPolri
Previous Post

Pemotor Tewas di Bawah Flyover Arengka Usai Ditabrak Truk CPO

Next Post

PT Afi Farma Digeledah Bareskrim dan Sita Bahan Baku Obat yang Mengandung EG dan DEG

Next Post
Terkait Sirop Mengandung EG, Bareksirm Kirim Tim ke Kediri Periksa PT Afi Farma

PT Afi Farma Digeledah Bareskrim dan Sita Bahan Baku Obat yang Mengandung EG dan DEG

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?