Sejumlah pelajar SMA saat bubarkan aksi tawuran melakukan pengeroyokan terhadap Seorang polisi di Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Bripka Darvan. Kelima pelaku penganiayaan pun ditangkap aparat kepolisian. “Korbannya Bripka Darvan, pelakunya anak SMA,” kata Kasi Humas Polres Palopo AKP La Simeng kepada detikSulsel, Rabu (2/11/2022).
Insiden pengeroyokan tersebut terjadi di depan SMPN 6 Kota Palopo, Kecamatan Mungkajang, Selasa (1/11/2022). Kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AWP (17), RSA (15), MI (15), AS (17) dan R (17)
“(Kelima pelaku pengeroyokan) Sudah ditangkap,” paparnya.
La Simeng menuturkan, Bripka Darvan merupakan anggota Babinkantibmas. Awalnya Bripka Darvan yang tengah berpatroli mendapat laporan warga terkait adanya tawuran antarpelajar.
“Dia pergi patroli, na lihat ada laporan warga kalau ada anak SMA mau tawuran pergi ke sana,” tuturnya.
Korban pun tiba di lokasi hendak melerai sejumlah siswa yang sedang tawuran. Namun para pelajar malah balik mengeroyok Bripka Darvan.
“Masalahnya kan ini tawuran, ini anggota Babinkantibmas ini punya wilayahnya itu lokasi tawuran. Dia (korban) kasih tahu jangan ada yang tawuran,” ujarnya.
“Malah dibaleki itu Babinkantibmas, ditendangi dan dipukuli sampai jatuh di got. Padahal mau ji dilerai untuk jangan tawuran malah dia (Babinkantibmas) ji dibaleki di situ,” ungkap La Simeng.
Kelima pelaku kini amankan di Mapolres Palopo. Atas perbuatannya para pelaku terancam dijerat dengan pasal 170 ayat 1 KUHPidana Penganiayaan.
“Atas tindakannya itu, kelima pelajar dijerat Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan,” imbuhnya.
Pihak kepolisian berencana memanggil kepala sekolah untuk membicarakan terkait solusi atas penyelesaian permasalahan ini. Dia berharap kejadian tersebut tidak terulang lagi.
“Rencananya Pak Kapolres untuk panggil Kepala SMA-nya bicarakan bagaimana baiknya, apakah mau diproses atau cari solusi lainnya karena polisi itu selalu ada kebijakan-kebijakannya,” jelasnya. (sumber-Detik.com)