Gunawan (51) ditetapkan polisi sebagai tersangka penamparan terhadap sopir bernama Ripianto (31) di Palembang, Sumatera Selatan. Meski jadi tersangka, Gunawan tidak ditahan.
“Iya, pelakunya itu sudah kita tetap menjadi tersangka,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib kepada detikSumut, Kamis (3/11/2022).
Berdasarkan dari hasil pemeriksaan, kata Ngajib, Gunawan membenarkan dirinya saat kejadian itu nekat menerobos jalan yang sedang macet. Menurut Ngajib, hal itu dilakukan Gunawan karena tidak sabar untuk ikutan mengantre di belakang.
“Motifnya menerobos jalan macet itu katanya karena dia tidak sabaran. Tidak sabar mengantre di jalan itu,” kata Ngajib.
Karena hanya disangkakan tindak pidana ringan (Tipiring), lanjut Ngajib, Gunawan tidak ditahan. “Tidak ditahan dikarenakan masuknya ke tindak pidana ringan ya Pasal 352 KUHP,” kata Ngajib.
Sementara sopir pikap yang menjadi korban, Ripianto mengaku, dirinya juga sudah mendapatkan informasi bahwa sidang terhadap laporannya terkait penamparan yang dialaminya itu akan segera disidang.
“Terkait kasusnya Ripi, pengadilan menetapkan tanggal sidang 11 November 2022,” kata Ripianto, terpisah.
Diketahui aksi Gunawan menempeleng Rapianto viral di media sosial. Awalnya Rapianto menegur Gunawan karena menerobos kemacetan, hal itu membuat jalanan yang sudah macet bertambah macet.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Jalan Torpedo, 20 Ilir, Kemuning, Palembang, Sumatera Selatan pada Kamis (26/10) petang lalu. Tak terima ditempeleng dan dimaki, Rapianto kemudian melaporkan insiden itu ke kantor polisi.
Usai menerima laporan itu, polisi langsung menjemput GN ke rumahnya. Sayangnya ketika itu GN sedang berada di Bali, kemudian balik kanan ke Palembang ketika tahu dia didatangi polisi.
“Sebelum diamankan terlapor masih berada di Pulau Bali, setelah kita hubungi terlapor pun pulang ke Palembang dan kita amankan tanpa perlawanan,” kata Kapolsek Kemuning AKP Shisca Agustina, Rabu (2/11/2022).
Kata Shisca GN kooperatif kemudian pulang ke Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (sumber-Detik.com)