Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan 4 orang pelaku diduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu, dua diantara pelaku adalah Ayah dan anak, Rabu (2/11/2022) sekira pukul 13.00 WIB.
Keempat pelaku adalah LA (21) warga Kelurahan Pasir sialang, Kecamatan Bangkinang, SE (26) warga Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota. Keduanya ini ditangkap di dalam Perkarangan SD 002 Pasir Sialang, Dusun Pasir Sialang, Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang.
Dua pelaku lainnya hasil pengembangan dari penangkapan dua pelaku LA dan SE yaitu, IA (52) warga Jl. Letnan Boyak, Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota dan FH ( 24) warga jalan By Pass Bangkinang, depan Kejaksaan Negeri Kampar, Kecamatan Bangkinang Kota. Pelaku IA ditangkap di Jl. Lembaga, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota dan FH ditangkap di Jalan By Pass Bangkinang, Kabupaten Kampar.
Awal mula penangkapan ini ketika Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu yang berada di dalam Perkarangan SD 002 Pasir sialang.
Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres kampar mengamankan pelaku LA. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan langsung oleh perangkat desa setempat dan ditemukan 3 paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening yang diletakkan didalam kotak rokok Sampoerna dan 1 paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening yang diselipkan ke kotak rokok Merk On Bold.
Setelah diintrogasi pelaku LA mengakui mendapatkan barang tersebut dari SE. Usai terima informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan SE di tempat kediamannya Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota.
Selanjutnya kembali dilakukan pengembanga dari tertangkapnya SE dan hasil interogasi narkotika jenis shabu telah dititipkan kepada FH. Kemudian tim opsnal sat resnarkoba polres kampar melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan FH di jalan By Pass Bangkinang depan Kejaksaan Negeri Kampar tepatnya di dalam rumahnya.
Dan dilakukan penggeledahan yang di dampingi aparat desa setempat hanya ditemukan hanpdhone dan hasil interogasi FH mengakui bahwa narkotika jenis shabu telah diserahkan kepada IA.
Maka tim opsnal satresnarkoba polres Kampar langsung melakukan pengejaran terhadap IA yang sudah diketahui keberadaannya dan berhasil diamankan di Jl. Lembaga, Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar tepatnya di belakang Lapas kelas II A Bangkinang.
Dan dilakukan Penggeledahan yang didampingi aparat desa setempat ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening.
Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIk melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan keempat pelaku.
“Benar keempat pelaku dan barang bukti di bawa ke polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut,”jelasnya.
Dua diantaranya ada Ayah dan anak yaitu IA dan SE. “Kedua ikut kita tahan, karena ada barang bukti ditangannya,”ujarnya.