News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Ribuan Ekstasi, Sabu Dan Ganja Dimusnahkan Polresta Pekanbaru

Riko by Riko
5 November 2022
in Crime, News
0
Ribuan Ekstasi, Sabu Dan Ganja Dimusnahkan Polresta Pekanbaru
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polresta Pekanbaru melaksanakan pemusnahan barang bukti 4.004 butir pil ekstasi, 3.378,02 gram serbuk ekstasi, 201,55 gram sabu dan 1.751,4 gram ganja kering di halaman belakang Mapolresta Pekanbaru, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jumat, 4 November 2022.

Pemusnahan ekstasi dilakukan dengan cara diblender dan ganja kering dengan cara dibakar dalam tempat pembakaran khusus.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi mengatakan, seluruh barang bukti narkoba ini diamankan dari empat orang tersangka, salah satunya adalah perempuan.

Keempat tersangka yakni, JRD (38) warga Sumatera Utara (Sumut), WS (34) warga Pekanbaru, RS (42) warga Tangkerang Labuai dan F warga binaan Lapas di Pekanbaru.

“Hari ini kami bersama pihak Kejaksaan, BNN Pekanbaru, maupun pihak Lapas melakukan pemusnahan barang bukti dari tiga perkara yang pernah kita rilis sebelumnya,” ujar Kombes Pria Budi melansir dari Riauonline.

Kata Kapolres, saat ini kasus tersebut masih dalam proses sidik dan pengembangan untuk mencari tersangka lainnya. Apa bila selesai, berkasnya akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Sekarang lagi proses sidik, insyaallah dengan waktu yang tidak lama lagi akan kita limpahkan ke Kejaksaaan,” tutur Pria Budi.

Sebelumnya, keempat pelaku diamankan pada dua lokasi berbeda. Kasus pertama terungkap pada Senin, 19 September 2022 lalu di salah satu hotel di Jalan Sudirman Pekanbaru.

Kemudian lokasi kedua di Jalan Tunas Jaya Gang Murai, Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya, pada Selasa, 20 September 2022 lalu.

Di lokasi pertama, kata Pria Budi, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 4.093 butir pil ekstasi di salah satu hotel di Jalan Sudirman Pekanbaru yang disita dari tersangka JRD yang saat itu sedang bersama WS.

“Dari WS berhasil kita amankan empat bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat lebih kurang 200 gram,” tutup Pria Budi.

Seluruh tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Tags: narkobaPekanbarupemusnahan sabuPolrisabu
Previous Post

Gawat, Mengupil Berpotensi Sebabkan Alzheimer

Next Post

Banggar DPRD Riau Bahas Hasil Evaluasi Kemendagri Terhadap Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Riau 2022

Next Post
Anggota Banggar DPRD Riau bersama Sekdaprov usai rapat bahas evaluasi Kemendagri

Banggar DPRD Riau Bahas Hasil Evaluasi Kemendagri Terhadap Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Riau 2022

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?